Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran dan Tempat Karaoke di Jakarta Barat Langgar Aturan PPKM Level 3

Kompas.com - 13/02/2022, 16:59 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Barat mengadakan patroli pengawasan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (12/2/2022).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban pengawasan prokes ini dilakukan di sejumlah tempat umum dan tempat usaha.

"Dilakukan imbauan persuasif serta pembubaran aktivitas kerumunan terhadap pedagang dan warga di kawasan tersebut," kata Arifin, dikutip dari Instagram @satpolpp.dki, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Jakarta Terapkan Ganjil Genap, Berikut Daftarnya

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Barat, lalu dilakukan penyisiran di kawasan CNI sampai Minggu (13/2/2022) dini hari.

Dalam kegiatan pengawasan ini, ditemukan dua tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Tempat pertama merupakan restoran Guo Guo Xiang Hotpot di Jalan Prof Dr Latumenten, Jembatan Besi. 

Restoran tersebut diberi sanksi teguran tertulis karena melanggar aturan jam operasional dan penggunaan QR kode aplikasi PeduliLindungi.

"Pada restoran itu juga diamankan 37 botol minuman beralkohol, karena tidak dapat menunjukkan perizinan penjualan," ungkap Arifin.

Baca juga: Kadinkes DKI Sebut Pandemi Covid-19 di Jakarta Saat Ini Tak Lebih Parah dari Tahun Lalu

Kemudian Happy Melodi Karaoke di gedung Season City, Jembatan Besi.

Tempat ini diberi sanksi penutupan sementara segala aktivitas di tempat tersebut karena belum memiliki rekomendasi operasional karaoke pada masa PPKM level 3.

Arifin mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas berkumpul di ruang publik. Para pelaku usaha diminta melaksanakan operasional usaha sesuai ketentuan masa PPKM level 3.

"Pengaturan dan pembatasan adalah untuk bersama-sama saling melindungi dari penyebaran Covid-19," tutur Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com