JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan terhadap koki muda berinisial VF (22) di TPU Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022), diduga karena masalah sewa motor.
Hal itu dikatakan Hilda, teman wanita korban yang pertama kali menemukan jasad VF dan menjadi saksi terkait pembunuhan itu.
Adapun VF tewas dibunuh saat dalam perjalanan pulang seusai bermain dari rumah Hilda.
VF dibunuh oleh pelaku berinisial MYL dan DA yang dibayar oleh dalang pembunuhan, seorang perempuan berinisial LM.
"Sampai (Rabu) malam, korban masih kontakan (dengan dalang LM), saya tahu. Kalau masalah lain, tidak ada. Cuma si dalang (LM) selalu menyampaikan terkait motornya," kata Hilda saat dihubungi.
Baca juga: Otak Pelaku Pembunuhan Koki di TPU Chober Ulujami Ditangkap, Sewa 2 Eksekutor dan Dibayar Rp 1 Juta
Hilda mengemukakan, korban pernah menggadaikan motor kepada aktor pembunuhan LM. Korban juga pernah menyewa motor LM.
Namun, motor LM yang disewa oleh korban sempat rusak. Korban juga sempat ditilang hingga STNK motor itu disita.
"Motor (LM) yang dipakai korban ini kan rusak, si LM tidak mau tahu, minta ganti rugi. Terus STNK ketilang, dia minta diganti juga secepatnya," kata Hilda.
"Jadi si korban ini ditekan terus. Disuruh ngambil, disuruh ngurus motor itulah sama STNK-nya," ucap Hilda.
Baca juga: Perempuan Otak Pembunuhan Pemuda di TPU Pesanggrahan Ditangkap Polisi di Kembangan
Perseteruan antara korban dan LM yang terjadi beberapa waktu lalu itu terus berlanjut hingga beberapa jam sebelum terjadi pembunuhan.
"Saya kenal (dengan dalang LM), kenal dekat. Cuma sudah lama ada masalah ini, masalah motor. Kemarin mereka itu sempat cekcok masalah motor," kata Hilda.
Polisi kini sudah menangkap dua eksekutor dan dalang pembunuhan tersebut.
Pelaku pertama yang ditangkap yakni MYL. Dia ditangkap di kawasan Tangerang, Banten.
Kemudian, tersangka DA ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2022 malam. Saat itu DA berusaha melarikan diri sehingga kakinya ditembak.
MYL dan DA merupakan orang yang disewa LM untuk membunuh korban.
MYL dan DA dijanjikan menerima upah Rp 2 juta dari LM. Masing-masing pelaku akan menerima Rp 1 juta.
Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka Rp 500.000.
Baca juga: Berusaha Melarikan Diri, Pembunuh Pemuda di Pesanggrahan Ditembak
Dari hasil keterangan sementara, pelaku MYL membunuh korban dengan cara menusuknya menggunakan gunting.
Gunting yang digunakan MYL untuk menghabisi korban itu disediakan oleh LM.
"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (11/2/2022).
Sementara itu, pelaku DA berperan mencekik korban.
"Dari hasil interogasi awal, dia (DA) ini adalah yang memegangi korban dan mencekik korban," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Yefta Ruben, Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Pemuda di Pesanggrahan Ditikam Pembunuh Bayaran dengan Gunting
Selain itu, DA juga orang yang menghubungkan LM dengan MYL.
"Dia juga diduga sebagai penghubung terhadap otak (pembunuhan)," ucap Yefta.
Setelah MYL dan DA ditangkap, dalang pembunuhan berinisial LM kemudian ditangkap di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
"Otak pelaku sudah ditangkap tim Resmob Polda di daerah Kembangan, Jakarta Barat, atas nama LM dengan jenis kelamin wanita," kata Budhi, Minggu (13/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.