Sebab, konsep penataan tahap pertama yakni menyiapkan lapak non-permanen bagi para PKL di badan Jalan Kisamaun. Dengan demikian, kendaraan bermotor dilarang melewati jalan itu saat PKL beroperasi.
Hingga Senin ini, konsep tersebut sebenarnya belum diterapkan. Para PKL masih berjualan di dua sisi bibir jalan Kisamaun.
Di sisi lain, Edi menyebut bahwa pihaknya masih belum memiliki konsep penataan ulang yang baru.
Gelombang penolakan juga diutarakan warga yang tinggal di sekitar jalan Kisamauan.
Mereka memiliki alasan yang sama, yakni khawatir jika warga membutuhkan ambulans atau kendaraan lain di saat jalan Kisamaun ditutup total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.