Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Kisamaun yang Jadi Kawasan Kuliner Pasar Lama Disebut Telah Disewa PT TNG

Kompas.com - 14/02/2022, 21:42 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - DPRD Kota Tangerang mengungkapkan, Jalan Kisamaun yang menjadi lokasi berdirinya kawasan kuliner Pasar Lama telah disewa oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG).

PT TNG sejatinya adalah BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan adalah pihak yang mengungkap perihal penyewaan Jalan Kisamaun itu.

Baca juga: Lapak Non-permanen Seharga Rp 200 Juta di Pasar Lama Batal Dipakai PKL, Ini Penjelasan PT TNG

"Pada dasarnya, jalan itu (Jalan Kisamauan) sudah disewa PT TNG," ujarnya dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).

Namun, Wawan tak menyebut kepada siapa PT TNG menyewa jalan itu. Dia juga tak mengungkapkan berapa biaya yang dikeluarkan PT TNG untuk menyewa jalan tersebut.

Adapun Wawan menyinggung soal penyawaan jalan itu saat membahas pembatalan konsep penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

Pihak yang membatalakan konsep penataan ulang itu adalah PT TNG.

Baca juga: Bikin Polemik, Penataaan Ulang Pasar Lama Akhirnya Berganti Konsep

PT TNG sebenarnya sudah melakukan salah satu pekerjaan dalam rangkaian agenda penataan ulang kawasan itu.

Salah satu yang sudah dilakukan, yakni membuat lapak non-permanen untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kisamaun yang menjadi lokasi kawasan kuliner Pasar Lama.

Pada tahap ini PT TNG sudah menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk pembuatan lapak non-permanen itu.

Namun, Direktur Utama PT TNG Edi Candra tak menampik bahwa konsep penataan ulang tahap pertama itu akan dibatalkan demi memenuhi aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama.

Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.

Dengan kata lain, pembuatan lapak yang menghabiskan dana hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta itu bakal terbuang sia-sia.

"Hasilnya kita menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," paparnya.

Edi berujar, proses penataan ulang tahap pertama oleh PT TNG itu akhirnya dikeluhkan para pemilik toko.

Sebab, konsep penataan tahap pertama yakni menyiapkan lapak non-permanen bagi para PKL di badan Jalan Kisamaun. Dengan demikian, kendaraan bermotor dilarang melewati jalan itu saat PKL beroperasi.

Hingga Senin ini, konsep tersebut sebenarnya belum diterapkan. Para PKL masih berjualan di dua sisi bibir jalan Kisamaun.

Di sisi lain, Edi menyebut bahwa pihaknya masih belum memiliki konsep penataan ulang yang baru.

Gelombang penolakan juga diutarakan warga yang tinggal di sekitar jalan Kisamauan.

Mereka memiliki alasan yang sama, yakni khawatir jika warga membutuhkan ambulans atau kendaraan lain di saat jalan Kisamaun ditutup total.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com