TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan mengubah konsep penataan ulang tahap pertama kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.
TNG yang notabene BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu sebenarnya sudah melakukan salah satu pekerjaan dalam rangkaian agenda penataan ulang kawasan itu.
Salah satu yang sudah dilakukan, yakni membuat lapak non-permanen untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kisamaun yang menjadi lokasi kawasan kuliner Pasar Lama.
Pada tahap ini PT TNG sudah menghabiskan dana sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk pembuatan lapak non-permanen itu.
Baca juga: PKL Belum Tempati Lapak Baru di Pasar Lama Tangerang, Ini Alasannya
Namun, Direktur Utama PT TNG Edi Candra tak menampik bahwa konsep penataan ulang tahap pertama itu akan dibatalkan demi memenuhi aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama.
Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.
Dengan kata lain, pembuatan lapak yang menghabiskan dana hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta itu bakal terbuang sia-sia.
"Hasilnya kita menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," paparnya, dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).
Edi berujar, proses penataan ulang tahap pertama oleh PT TNG itu akhirnya dikeluhkan para pemilik toko.
Baca juga: Duduk Perkara Mengapa Warga Tolak Penataan Ulang Kawasan Kuliner Pasar Lama
Sebab, konsep penataan tahap pertama yakni menyiapkan lapak non-permanen bagi para PKL di badan jalan Kisamaun. Dengan demikian, kendaraan bermotor dilarang melewati jalan itu saat PKL beroperasi.
Hingga Senin ini, konsep tersebut sebenarnya belum diterapkan. Para PKL masih berjualan di dua sisi bibir jalan Kisamaun.
"Ini ada masukan-masukan seperti itu, kita tetap buka untuk akses jalan, lalu penataannya akan dilakukan ulang," paparnya.
Di sisi lain, Edi menyebut bahwa pihaknya masih belum memiliki konsep penataan ulang yang baru.
PT TNG akan membahas hal itu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini bersama dibahas dengan OPD lainnya, ini belum final dan masih butuh waktu," sebut Edi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.