JAKARTA, KOMPAS.com - Anak berusia 4 tahun di Koja, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan ayah tirinya.
Hal tersebut diketahui sudah terjadi cukup lama, yakni sejak Oktober 2021. Namun, kasus tersebut baru terungkap belakangan saat sang anak menginap di rumah keluarga dan menunjukkan suatu keganjilan.
Balita tersebut mengaku bahwa dia sering diperlakukan secara tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya. Keluarga pun langsung melaporkan pelaku berinisial IN (50) ke Polres Metro Jakarta Utara.
Pengurus RW di sekitar kediaman korban membeberkan bagaimana peristiwa itu terungkap.
Saat itu korban menginap di rumah saudaranya. Dia terlihat sering menggaruk alat kelaminnya.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Koja Diduga Diperkosa Mantan Ayah Tirinya
Kerabat korban kemudian memeriksa alat kelamin balita tersebut dan menemukan keganjilan.
Setelah dipancing untuk bercerita, korban mengaku bahwa dia kerap diperlakukan secara tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya.
Keluarga langsung melakukan visum terhadap korban dan membuat laporan ke polisi.
"Kalau kata dokter, dilihat dari kondisi fisiknya, itu terjadi sudah lama. Sekitar bulan Oktober 2021-lah," ujar I, Jumat (4/2/2022).
Laporan terhadap IN dilayangkan keluarga korban pada 31 Januari 2022.
Baca juga: Balita Diperkosa Mantan Ayah Tiri di Koja, Polisi dan LPAI Beri Pemulihan kepada Korban
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.