JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol) PP DKI Jakarta mendapatkan tambahan anggaran Rp 516,01 miliar.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satpol PP DKI Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Dalam data paparan yang disampaikan Kepala Satpol PP DKI Arifin, diketahui ada tambahan Rp 516,01 miliar dalam anggaran Satpol PP DKI Jakarta tahun 2022
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto pun mempertanyakan adanya pos anggaran itu.
Baca juga: Anggaran Rp 560 Miliar Berpotensi Digunakan untuk Sekali Balapan Formula E di Jakarta
Sebab, kata Bambang, biasanya tambahan anggaran jumlahnya lebih sedikit dari anggaran pokok, yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya sebesar Rp 241,2 miliar.
Namun saat ini justru nominalnya lebih besar, yakni Rp 516,01 miliar.
"Maka kami ingin dapat sedikit penjelasan, bagimana Bapak (Arifin) mengaturnya?" kata Bambang.
Adapun total anggaran Satpol PP dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 mencapai Rp 1,38 triliun.
Angka ini terdiri dari belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.
Kemudian, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.