Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

69 Bangunan di Semper Barat Dibongkar untuk Proyek Tol Cibitung-Cilincing

Kompas.com - 16/02/2022, 13:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 69 bangunan di RW 004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena lahannya akan digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

Juru Sita PN Jakarta Utara Reki Yoza Azer mengatakan, eksekusi pengosongan dan pembongkaran bangunan tersebut berdasarkan penetapan PN Jakarta Utara pada 8 Desember 2021.

"Hari ini kami juru sita PN Jakarta Utara melaksanakan perintah tersebut untuk mengosongkan 69 rumah, bangunan yang berada di dalam lima bidang lahan sesuai dengan penetapan PN," kata Reki di lokasi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jadi Korban Begal di Bekasi, Anggota Brimob Ditemukan Bersandar di Trotoar dan Penuh Luka

Reki mengatakan, pemohon eksekusi untuk bangunan tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Bina Marga Jalan Bebas Hambatan, Satuan Kerja Pengadaan Tanah Satuan Tol Wilayah 1 TPK Pengadaan Tanah dan Jalan Tol Cibici Dua.

Dari semua bidang yang dieksekusi, kata dia, luasnya bermacam-macam. Namun, terdapat 2.395 meter persegi yang dieksekusi.

"Kalau total lebih dari itu, karena kami dibagi tiga tim juru sita," kata dia.

Baca juga: Jakarta Diklaim Lewati Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Harian dan BOR Mulai Menurun

Lebih lanjut Reki mengatakan, warga yang tinggal di 69 bangunan tersebut sedianya sudah mendapatkan uang ganti rugi.

Dengan demikian, mereka dapat mengosongkan bangunannya sehingga eksekusi pun bisa dilakukan.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Utara AKBP R Eko Mulyadi mengatakan, terdapat 612 personel gabungan yang mengamankan eksekusi tersebut.

Baca juga: Tiket Formula E Dijual Sebelum Sirkuit Rampung, Wagub DKI: Semua Sudah Diperhitungkan

Eko juga memastikan bahwa dasar untuk mengeksekusi lahan tersebut sudah kuat.

"Dasar kami kuat untuk mengeksekusi lahan ini. Kalau ada penolakan dari penasihat hukum atau perwakilan warga, biasa," kata Eko.

Menurut Eko, warga yang bangunannya dieksekusi sudah diimbau untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.

Selain itu, Kementerian PUPR selaku pemohon eksekusi juga disebutkannya telah menyiapkan tempat untuk mereka tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com