Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Pemotor di Jalan Sudirman Ditahan

Kompas.com - 17/02/2022, 14:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Honda HRV berinisial BT yang menabrak tiga pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat kecelakaan itu, salah satu pengendara motor tewas.

"Kan kemarin sudah diamankan, satu yang jadi tersangka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Tabrak 3 Motor di Jalan Sudirman, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Saat ini, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan meminta keterangan saksi lain terkait insiden kecelakaan tersebut.

"Hari ini kami akan periksa lagi, dan tentu nanti kami akan lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Sambodo.

Sambodo menyebut, sementara ini tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sementara Pasal 310 Ayat 4. Tapi nanti kami akan periksa kalau hasil urine sudah keluar dan menunjukkan tanda-tanda bahaya, bisa saja nanti dinaikkan jadi Pasal 311," pungkasnya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

Baca juga: Polisi Tes Urine Pengemudi Mobil yang Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman

Saat kejadian, Honda HRV yang dikemudikan sopir berinisial BT melaju dari arah selatan Jalan Jenderal Sudirman ke Bundaran Hotel Indonesia.

"Kejadian di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di dekat Graha BNI, Jakarta Pusat," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Arga Dirja, Rabu (16/2/2022).

Sesampainya di dekat Graha BNI, kata Arga, pengemudi Honda HRV itu diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak tiga pengendara motor yang berada di depannya.

Akibat peristiwa itu, pengendara motor Honda Beat berinisial MI (20) dan Yamaha Aerox inisial AFZ (33) mengalami luka.

Sementara itu, pengendara motor Honda Beat lainnya yang berinisial MI (17) tewas di lokasi kejadian.

Baca juga: Mobil Tabrak 3 Pengendara Motor di Jalan Sudirman, Seorang Korban Tewas

"Satu korban mengalami luka di kepala, meninggal dunia di tempat. Sementara dua korban lain luka-luka. Selanjutnya dibawa ke RSCM dan RS Tarakan," ungkap Arga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com