Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Perekaman e-KTP di Sudin Dukcapil Jakbar Dihentikan Selama PPKM Level 3

Kompas.com - 17/02/2022, 20:55 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan pembuatan atau perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diterapkan.

"Karena kondisi omicron yang masif jadi kita berhenti dulu pelayanan perekaman e-KTP," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat Rosyik Muhammad, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Konsep Baru Penataan Kawasan Kuliner Pasar Lama, PKL Ditempatkan di Sisi Barat Jalan Kisamaun

Rosyik mengatakan, penghentian pelayanan perekaman e-KTP itu sudah dilakukan sejak akhir Januari 2022.

"Di Januari akhir kita sudah mulai berhenti. Karena ada beberapa sudah ada yang terjadwal, ya terpaksa kita hentikan," ungkap dia.

Akibatnya, warga Jakarta Barat yang ingin membuat e-KTP harus tertunda sementara, sebab proses perekaman e-KTP harus dilakukan secara langsung antara pemohon dengan petugas Sudin Dukcapil.

"Kalau perekaman KTP harus ketemu langsung. Karena kita butuh foto langsung dan sidik jari," tutur Rosyik.

Rosyik mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 merebak, Sudin Dukcapil Jakbar melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi sekolah-sekolah dan lingkungan warga.

Baca juga: Belum Resmi Beroperasi, Gedung RS Pondok Aren Dijadikan Tempat Isoter Pasien Covid-19

Saat ini, Sudin Dukcapil Jakbar hanya melayani jenis pelayanan perbaikan surat-surat penting dan penggantian identitas pada KTP atau akta melalui pelayanan daring.

"Tetap kita layani via daring. Kita ada aplikasi Alpukat Betawi dan kita punya juga call center sendiri," ucap Rosyik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com