BEKASI, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup jalur pelintasan sebidang di Jalan Yapink Putra, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebutkan, pelintasan itu sebidang akan ditutup mulai Rabu (23/2/2022) mendatang.
"Iya betul (ditutup 23 Februari)," kata Eva dikutip dari Warta Kota, Minggu.
Ia menambahkan, penutupan pelintasan tersebut demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan yang banyak melintas di jalur tersebut.
Baca juga: Penutupan Pelintasan Sebidang di Kemayoran Ganggu Akses Mobil Damkar, Ini Kata Pemkot Jakpus
Eva mengatakan, penutupan telah disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pemberitahuan di sekitar lokasi. Pelarangan tersebut pun sudah sesuai dengan undang-undang tentang perkeretaapian.
"Pelarangan untuk melintas telah sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretapian," ujar dia.
Dengan akan ditutupnya pelintasan tersebut, pengendara yang datang dari Desa Mekarsari dan Mangunjaya menuju Jalan Raya Pantura, tidak akan bisa lagi melintas di lokasi itu.
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Jalur Perlintasan Sebidang Jalan Yapink Putra Tambun Selatan Ditutup Permanen Mulai 23 Februari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.