Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol 12 Minimarket di Teluknaga, 7 Pelaku Ditangkap Polisi, 4 Orang Buron

Kompas.com - 23/02/2022, 00:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap tujuh pelaku pembobolan beberapa minimarket yang terletak di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Februari 2021.

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengatakan, ketujuh pelaku itu berinisial RR, DP, NA, CS, DD, IB, dan S.

"Ini kami ungkap kasus pencurian dan pemberatan, di mana untuk tersangka ada tujuh orang," kata Darma dalam rekaman suara, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Jadi Korban Geng Motor di Kebayoran Lama, Pemuda Diserang dengan Sajam hingga 2 Motor Raib

Darma berujar, penangkapan bermula dari 12 laporan yang dibuat oleh warga atau korban. Menurut dia, terdapat 12 minimarket yang dibobol para tersangka.

Laporan tersebut diajukan ke kepolisian sejak September 2021 sampai Januari 2022.

Berdasar laporan itu, Polsek Teluknaga lalu melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengumpulkan rekaman CCTV di 12 minimarket yang dibobol.

Pada mulanya, Darma mengaku kesulitan untuk mengindentifikasi para tersangka.

"Memang ini sedikit ada kendala. Karena saat melakukam aksi, orang tersebut menggunakan masker, topi, kemudian sudut pandang CCTV kurang dapat melihat jelas wajah-wajah pelaku," papar dia.

Baca juga: Tamping Lapas Tangerang Akui Punya Ponsel dan Alat Elektronik di Kamarnya, Hakim Singgung MCB yang Kerap Turun

Akan tetapi, dari rekaman CCTV yang baru-baru ini didapat, kepolisian dapat mengidentifikasi wajah para tersangka.

Polisi lalu menangkap mereka pada bulan Februari 2022.

"Akhir-ini baru dapat CCTV yang secara jelas kelihatam wajah-wajah pelaku. Kami dengan segala upaya bisa menangkap pelaku tersebut," urainya.

Usai menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil curian seperti 125 bungkus rokok, 20 bungkus minyak goreng, dan beberapa alat yang digunakan saat para tersangka beraksi.

Meski sudah menangkap tujuh tersangka, masih ada empat pelaku lagi yang kini menjadi buron.

Baca juga: Bermodal Silikon dari Toko Kimia hingga Obat Bius, Pelaku Buka Praktik Filler Payudara Ilegal

"Empat orang masih dicari pencarian orang (DPO)," sebut Darma.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com