Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi yang Diduga Aniaya Warga Cengkareng Sudah Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Kompas.com - 24/02/2022, 13:02 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan polisi berinisial WN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan seorang warga berinisial YS (35) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku saat ini sudah berstatus tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/2/2022).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat mengatakan, WN tidak ditahan.

"Kalau kasus ini, kami tidak melakukan penahanan. Kalau melakukan penahanan itu kalau orang luka parah, meninggal, itu baru kami tahan," jelas Rahmat.

Baca juga: Kronologi Warga Cengkareng Dipukuli Mantan Polisi, Sudah Lama Lapor Polsek Belum Ada Hasil

Selanjutnya, Polsek Cengkareng akan melakukan proses pemberkasan untuk diberikan kepada pihak kejaksaan.

"Pemeriksaan tersangka sudah, tinggal pemberkasan, tidak ada masalah," ujar Rahmat.

Terkait latar belakang WN yang disebut sebagai mantan polisi, Rahmat mengatakan tidak memeriksa hal tersebut.

"Kami tidak memeriksa sampai ke situ (latar belakang anggota polisi). Lagi pula, itu (menjabat) sudah lama, kita tidak bisa sebut dia sebagai polisi," kata Rahmat.

Baca juga: Disebut Tak Usut Laporan Penganiayaan oleh Mantan Polisi, Polsek Cengkareng: Sudah Diperiksa

Rahmat memastikan, saat dilaporkan, WN berstatus warga sipil.

"Kami pas ngurusin laporan itu statusnya (pelaku) sudah warga sipil, jadi kita anggap umum saja kerjanya, sebagai masyarakat biasa," imbuhnya.

Kronologi penganiayaan menurut korban

Pemukulan yang terjadi pada 10 Mei 2021 tersebut dilaporkan korban YS ke Polsek Cengkareng.

Menurut pengakuan YS, ia dipukul oleh tetangganya yang merupakan mantan polisi secara tiba-tiba. YS mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan tersebut.

"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujar YS, Rabu.

Akibat penganiayaan tersebut, YS menderita sejumlah luka di bagian wajah.

"Luka di bibir atas sebelah kanan, sama di bawah mata, pipi. Lebam juga," kata YS.

Baca juga: Jakpro Ungkap Alasan Gagal Tender Sirkuit Formula E: Hasil Tes Struktur Tanah Belum Keluar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com