JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang pemuda yang tengah melintas di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi korban penganiayaan sekelompok pemuda.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldi mengatakan, pelaku yang berjumlah 5 orang itu membacok para korban dengan celurit.
Awalnya, kata dia, pada Rabu (23/2/2022), para pelaku berkumpul untuk tawuran pada pukul 02.00 WIB.
Baca juga: KLHK Tutup TPS Ilegal di Bekasi, Pengelola Jadi Tersangka
Mereka bahkan telah membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran yang direncanakan.
"Sesampainya di Jalan Bugis Raya, korban melintas dengan sepeda motor dan para pelaku langsung mengadang dan membacok dengan celurit hingga melukai korban," terang Ricky, Jumat (25/2/2022).
Ricky mengatakan, pada Jumat (25/2/2022) salah satu pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di daerah Bekasi.
Sementara empat orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Bisa Input Sendiri Hasil Tes Covid-19 Palsu ke PeduliLindungi, Pelaku Pakai Klinik dan Dokter Fiktif
Atas kejadian ini, kata dia, para pelaku pun dikenakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.