TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 38 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) hilang dicuri di Kota Tangerang.
Dokumen penting tersebut diketahui sebagai tanda kelengkapan dari puluhan kendaraan yang akan dijual Ade Irawan di showroom tempatnya bekerja.
Surat-surat kendaraan itu hilang dari mobil milik Ade, yang sedang terparkir di ruas jalan wilayah Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Mobil Dibobol Maling di Ciledug, 38 STNK dan BPKB Raib Dibawa Kabur
Aksi pencurian terjadi ketika Ade menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam pada Jumat, pukul 21.00 WIB.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil menjadi korban pencurian. Tanpa diduga Ade mendapati bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah dalam waktu yang sama.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Baca juga: Waspada Modus Pecah Kaca Saat Parkir Mobil
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Sementara itu, menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3.000.000.
Di satu sisi Ade mengaku tidak kenal dengan korban satunya.
Korban mengaku sudah mencoba melapor ke Polsek Ciledug. Namun, laporan itu sempat ditolak pihak Polsek Ciledug.
Baca juga: Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh Polisi
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan untuk kembali ke Polsek Ciledug. Namun, setibanya di sana, laporan korban ditolak kepolisian.
"Habis itu kita disuruh balik lagi ke Polsek. Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan). Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.