Antara lain waduk JGC, Pulomas, atau Ria Rio, serta waduk-waduk yang ada di wilayah Jakarta Timur.
Selain itu, tanah urukan tersebut juga diambil dari tanah galian waduk yang ada di TPU Rorotan. Sebab, rencananya di lokasi tersebut juga akan dibuat waduk.
Pengurukan dimulai dengan pengangkutan tanah oleh 14 unit dump truck berkapasitas msing-masing 20 kubik yang dikerahkan Dinas SDA DKI Jakarta.
Truk-truk tersebut bekerja 2-3 kali rit untuk mengambil dan membawa tanah di lokasi pembuatan waduk ke lokasi penimbunan.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi, Limbah Medis di Jakarta Makin Menumpuk dan Belum Tertangani dengan Baik
TPU Rorotan sendiri mulai digunakan sebagai TPU khusus Covid-19 sejak Maret 2021.
Saat itu, TPU Rorotan menerima tiga jenazah pasien Covid-19 pada Jumat (26/3/2021). Pemakaman ketiga jenazah tersebut dilakukan oleh 18 orang petugas.
TPU yang digunakan berlokasi di lingkungan RW 009 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, dan menyediakan 1.500 petak makam.
Menurut Plt Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara saat itu, Mila Ananda, jenazah pasien Covid-19 dengan KTP DKI Jakarta akan diprioritaskan di TPU tersebut.
"Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan permakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Politikus Golkar Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Penggunaan TPU Rorotan sebagai lokasi permakaman Covid-19 menyusul TPU lainnya yang sudah ditentukan, yaitu TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.
Dua TPU tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai permakaman khusus Covid-19 dan kapasitasnya sudah penuh.
Dengan demikian, TPU Rorotan yang berada di ujung utara Jakarta itu pun turut ditetapkan sebagai permakaman khusus Covid-19.
Hingga bulan Juni-Juli 2021, TPU Rorotan terus kebanjiran jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU tersebut menyusul varian Delta yang menyebar dengan ganas.
Saat itu, ambulans mengular di TPU Rorotan yang masing-masing membawa jenazah untuk dimakamkan.
Baca juga: Soal Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Rel Dekat JIS, KAI Masih Koordinasi dengan Pemkot
Hal ini juga menyebabkan para petugas pemakaman tak dapat beristirahat dengan cukup karena kedatangan jenazah yang bertubi-tubi.