JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama satu persatu mulai terungkap.
Polisi meyakini politikus Golkar Azis Samual sebagai dalang dari insiden itu. Namun hingga kini motif pengeroyokan masih menjadi misteri.
Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Haris pun langsung melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Baca juga: Profil Azis Samual, Politisi Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI
Penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak menanggapi laporan Haris. Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyok tersebut.
Empat tersangka pengeroyok Haris ialah NA, JT, I, dan H. Semuanya berprofresi sebagai debt collector.
Para eksekutor tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Temukan Hubungan Utang dengan Motif Pengeroyokan Ketum KNPI
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang berinisial SS yang diketahui sebagai orang yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. SS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.
Meski telah menangkap kelima tersangka, namun penyelidikan polisi tak berhenti. Polisi belakangan kembali menemukan fakta baru bahwa politisi Golkar Azis Samual juga turut terlibat sebagai dalang dari pengeroyokan itu.
Polisi memeriksa Azis pada Selasa (1/3/2021) kemarin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.