Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Samual Jadi Otak Pengeroyokan Ketua KNPI, Motifnya Masih Misteri

Kompas.com - 02/03/2022, 14:48 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama satu persatu mulai terungkap. 

Polisi meyakini politikus Golkar Azis Samual sebagai dalang dari insiden itu. Namun hingga kini motif pengeroyokan masih menjadi misteri. 

Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Haris pun langsung melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca juga: Profil Azis Samual, Politisi Golkar yang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

5 Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya langsung bergerak menanggapi laporan Haris. Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyok tersebut.

Empat tersangka pengeroyok Haris ialah NA, JT, I, dan H. Semuanya berprofresi sebagai debt collector.

Para eksekutor tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Temukan Hubungan Utang dengan Motif Pengeroyokan Ketum KNPI

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang berinisial SS yang diketahui sebagai orang yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. SS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.

Meski telah menangkap kelima tersangka, namun penyelidikan polisi tak berhenti. Polisi belakangan kembali menemukan fakta baru bahwa politisi Golkar Azis Samual juga turut terlibat sebagai dalang dari pengeroyokan itu. 

Polisi memeriksa Azis pada Selasa (1/3/2021) kemarin.

Peran Azis Samual

Setelah diperiksa penyidik semalaman, Azis Samual pun langsung ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Haris, Rabu (2/3/2021).

"AS kemarin menghadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca juga: Polda Metro: Azis Samual Beri Perintah Debt Collector Keroyok Ketua KNPI

Zulpan menyebut bahwa Azis dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual berperan menjadi otak pengeroyokan.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ujar Ade.

Motif Masih Misteri

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Cikini, JakartaPusat. Korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.Dokumentasi Pribadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Cikini, JakartaPusat. Korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.

Polisi sampai saat ini masih mendalami motif Azis menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok Haris.

Penyidik belum mengetahui motif pengeroyokan karena Azis membantah telah memerintahkan pengeroyokan tersebut.

"Motif ini masih kami dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," ujar Tubagus Ade Hidayat.

Baca juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua KNPI yang Diduga Didalangi Azis Samual

Meski Azis mengelak, namun Tubagus menegaskan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangkan. Alat bukti itu didapat dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka yang lebih dulu diamankan.

Penetapan tersangka juga diperkuat dengan hasil gelar perkara kasus pengeroyokan pada Selasa (1/3/2022).

"Bagaimana Pasal 184 KUHP jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja. Tapi penyidik telah menetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Berdasarkan gelar perkara tadi malam," ungkap Ade.

Haris Tak Kenal Azis Samual

Haris dan Azis Samual diketahui tergabung dalam partai politik yang sama, yakni Golkar. Namun, Haris mengaku tidak mengenal Azis secara personal maupun sebagai sesama anggota partai.

"Saya juga (kader) Partai Golkar, tapi saya tidak pernah ada perdebatan dengan dia," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).

Bahkan, kata Haris, dia belum pernah berkomunikasi dengan Azis Samual baik untuk membicarakan urusan pribadi maupun partai.

"Chat-chatan sama Azis Samual saja saya tidak pernah," kata Haris.

Baca juga: Politikus Golkar Azis Samual Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan, Ketua KNPI Mengaku Tidak Kenal dan Bingung

Haris pun tidak mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan terhadap dirinya maupun motif penyerangan tersebut.

Dia juga baru menyadari bahwa seluruh tersangka pengeroyok dirinya memiliki nama belakang yang sama dengan Azis, yakni Samual.

"Ternyata semua tersangka marganya Samual. Nah ini ada apa? Tweet saya di medsos tidak pernah ada yang menghina atau (menyerang) pribadinya dia. Saya juga tidak ada perdebatan di Partai sama dia," ungkap Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com