Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mengenal Azis Samual, Ketua KNPI Duga Ada Dalang Lain Terkait Pengeroyokannya

Kompas.com - 03/03/2022, 13:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengduga ada aktor atau dalang lain di atas Politikus Partai Golkar, Azis Samual terkait pengeroyokan terhadapnya.

Haris dikeroyok oleh sejumlah orang di halaman parkir rumah makan kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 Februari 2022.

"Saya yakin bahwa di atas Bung Azis Samual ada lagi aktor atau dalang dari tindakan kekerasan," ujar Haris, Kamis (3/3/2022), seperti dikutip dari Kompas TV.

Haris mengaku, tidak mengenal sosok Azis Samual meski sama-sama tergabung dalam partai berlambang pohon beringin itu.

Baca juga: Ketua KNPI Bingung Motif Azis Samual Perintahkan Pengeroyokan

Dia juga menegaskan tidak pernah berselisih dengan Azis Samual baik secara langsung maupun di dalam satu grup apa pun.

"Saya tidak pernah mengenal saudara Azis Samual walaupun saya satu partai dengan beliau. Saya yakin bahwa saya tidak pernah berselisih paham di grup mana pun dengan Azis Samual," ucap Haris.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris. Sebelumnya juga ada empat orang yang ditangkap dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Azis sejak Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Saat Politisi Golkar Jadi Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ditahan meski Bantah Semua Tuduhan

"AS kemarin menghadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Azis Samual diduga kuat telah memberikan perintah kepada empat tersangka, NA, JT, I, dan H yang merupakan eksekutor dalam aksi pengeroyokan Haris.

Akibat perbuatannya itu, Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP.

Azis Samual membantah

Azis Samual saat diperiksa sempat mengelak bahwa telah memberi perintah para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris.

"Sampai pemeriksaan kemarin, AS masih menolak mengakui dia menyuruh melakukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun penyidik telah mengantongi dua alat bukti dari penyelidikan dan pemeriksaan 4 tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan gelar perkara lanjutan kasus pengeroyokan tersebut pada Selasa (2/3/2022).

"Motif ini masih kami dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com