JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah 13 tahun berinisial SL yang diduga memalak pengemudi pikap di Cilincing, Jakarta Utara, akan menjalani pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos).
Sebelumnya, polisi menangkap SL setelah video aksi pemalakan tersebut viral di media sosial, pada Rabu (2/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah memannggil orangtua SL.
"Sehubungan dengan korbannya kita belum temukan dalam 1 x 24 jam, penanganan anak di bawah umur kita panggil orangtuanya," ujar Dwi, saat dihubungi, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Diduga Memalak Pengemudi Pikap di Cilincing, Bocah 13 Tahun Ditangkap Polisi
"Terus (SL) dikirim ke Dinsos untuk pembinaan," tutur dia.
Dwi mengatakan, proses penyerahan SL ke Dinsos akan dilakukan hari ini. "Masih dalam proses, rencananya hari ini (SL dikirim ke Dinsos)," kata Dwi.
Video aksi pemalakan yang diduga dilakukan SL viral di media sosial. Video itu diunggah melalui akun @merekamjakarta pada Rabu (2/3/2022).
View this post on Instagram
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut terlihat bocah itu tidak beraksi seorang diri. Pemalakan dilakukan bersama satu pelaku lain yang usianya tampak lebih tua.
Pria itu terlihat memasukkan kepalanya ke sisi pengemudi pikap. Tak tinggal diam, pengemudi pikap memajukan kendaraannya.
Namun, karena terjebak macet, pengemudi pikap kembali berhenti dan dua pelaku diduga kembali memalak sopir pikap tersebut.
Baca juga: Pemalakan Sopir Truk Kembali Muncul, Sebulan Setelah Instruksi Jokowi Berantas Pungli
Bocah tersebut juga tampak menggenggam benda panjang. Saat sopir pikap memajukan kendaraannya, dia tampak mengacungkan benda panjang tersebut ke atas.
Berdasarkan pemeriksaan, SL meminta Rp 5.000 kepada sopir tersebut. Sementara, polisi masih menyelidiki identitas dari satu pelaku lainnya.
Dwi mengaku belum dapat memperkirakan usia dari pelaku yang belum tertangkap.
"Yang satunya masih dalam pencarian. Kita belum bisa pastikan (usia pelaku lain) karena belum dapat orangnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.