JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan disertai angin kencang pada Sabtu (5/3/2022) hingga (6/3/2022) lalu menyebabkan 16 pohon tumbang di Jakarta Utara.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Prihanto Budi mengatakan, selain tumbang, ada pula pohon yang sempal.
“Rinciannya ada delapan pohon tumbang dan delapan pohon sempal akibat hujan disertai angin kencang pada akhir pekan kemarin,” kata Budi, dikutip dari siaran pers, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Pohon Tumbang hingga Pengemudi Ojek Tewas Tertimpa Rambu Jalan
Budi mengatakan, pada Sabtu (5/3/2022), terdapat 12 pohon yang tumbang dan sempal, sedangkan pada Minggu (6/3/2022) terdapat empat pohon.
Pohon-pohon tumbang tersebut terjadi di beberapa lokasi seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Accordion, Jalan Tabah 1, dan Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jalan Alamanda dan Jalan Agung Tengah 14, Tanjung Priok, serta Jalan Cacing Raya, Cilincing.
Kemudian pohon yang sempal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pelepah Raya, Jalan BGR, Kelapa Gading, Jalan Lagoa, Jalan Waru, dan Jalan Yos Sudarso (pintu keluar tol Plumpang), Jalan Danau Permai Timur, Jalan Yos Sudarso (Toyota), Koja, serta Tanjung Priok.
Beberapa pohon yang tumbang dan sempal tersebut berjenis angsana, trembesi, mahoni, ceri, akasia, jabon, randu, dan beringin.
"Keseluruhan pohon sudah tertangani dengan baik petugas di lapangan sesaat setelah kejadian,” kata dia.
Baca juga: Pohon Tumbang Menimpa Truk di Pamulang, Sopir Dilarikan ke RSUD Tangsel
Budi juga memastikan seluruh kejadian pohon tumbang dan sempal itu tidak mengakibatkan korban jiwa.
Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem berupa angin kencang. Sebab hal tersebut bisa terjadi di wilayah Jakarta Utara tanpa bisa diprediksi.
Dia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan pohon yang tumbang atau sempal kepada petugas untuk ditangani.
“Bagi masyarakat yang menemukan pohon rimbun bisa segera melaporkan baik kepada petugas kami di tingkat kecamatan dan kota, atau melalui aplikasi JAKI agar segera kami lakukan penopingan,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.