Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Jakarta, Benarkah Situasi Sudah Membaik?

Kompas.com - 08/03/2022, 09:53 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta dan sekitarnya kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Aturan ini berlaku selama satu pekan, yakni mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Selain Jakarta, PPKM level 2 juga berlaku di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Transportasi Umum Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Sebelumnya, Jabodetabek menerapkan PPKM level 3 dengan pembatasan lebih ketat karena adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim penularan Covid-19 di Jabodetabek sudah membaik. 

Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun. 

"Aglomerasi Jabodetabek kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022) kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, mengalami penurunan. Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar dengan Kapasitas 50 Persen

Benarkah situasi sudah membaik? Berikut data kasus harian Covid-19 di Jakarta selama 2 pekan terakhir: 

  • 21 Februari: 5.358 kasus baru
  • 22 Februari: 5.208 kasus baru
  • 23 Februari: 7.295 kasus baru
  • 24 Februari: 6.855 kasus baru
  • 25 Februari: 4.524 kasus baru
  • 26 Februari: 4.675 kasus baru
  • 27 Februari: 3.957 kasus baru
  • 28 Februari: 7.300 kasus baru
  • 1 Maret: 3.634 kasus baru
  • 2 Maret: 4.196 kasus baru
  • 3 Maret: 4.669 kasus baru
  • 4 Maret: 3.727 kasus baru
  • 5 Maret: 3.059 kasus baru
  • 6 Maret: 3.669 kasus baru
  • 7 Maret: 2.693 kasus baru

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Bioskop Buka dengan Kapasitas 70 Persen

Jika melihat data kasus harian selama dua pekan terakhir, memang terlihat ada penurunan signifikan.

Kasus harian mencapai lebih dari 7.000 kasus pada akhir Februari, tetapi kini sudah menurun ke angka 2.000-an. 

Terus menurunnya kasus harian dan banyaknya pasien yang sembuh juga membuat kasus aktif covid-19 di Jakarta terus menurun. 

Per 21 Februari, total ada 65.059 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Namun data per 7 Maret kemarin menunjukkan tinggal 28.732 pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi. 

Baca juga: Siang Bolong, Jambret Ponsel Nekat Beraksi di Gang Senggol Jatinegara

Meski demikian, angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta belum sepenuhnya menurun mengikuti angka penularan. Angka kematian masih fluktuatif di angka 20-30 kasus per hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com