Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Jakarta di Tengah Angka Kematian yang Belum Turun

Kompas.com - 08/03/2022, 12:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dari level 3 ke level 2.

Warga ibu kota bisa lebih leluasa beraktivitas karena sejumlah aturan pembatasan yang dilonggarkan, berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Pemberlakuan PPKM level 2 di Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali yang diteken pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Epidemiolog: Pelonggaran Harus Bertahap, Tdak Mendadak dan Berskala Besar

Selain Jakarta, PPKM level 2 juga berlaku di wilayah penyangga ibu kota, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pelonggaran ini dilakukan karena penularan Covid-19 di Jabodetabek saat ini sudah membaik.

Kasus konfirmasi positif harian di wilayah aglomerasi itu terus menurun.

"Aglomerasi Jabodetabek kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ungkap Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022) kemarin.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Benarkah Situasi Sudah Membaik?

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, mengalami penurunan.

Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Penularan Menurun, tapi Kematian Masih Fluktuatif

Jika melihat data kasus harian selama dua pekan terakhir, memang terlihat ada penurunan penularan yang signifikan.

Kasus harian mencapai lebih dari 7.000 kasus pada akhir Februari, tetapi kini sudah menurun ke angka 2.000-an.

Terus menurunnya kasus harian dan banyaknya pasien yang sembuh, juga membuat kasus aktif covid-19 di Jakarta terus menurun.

Baca juga: Epidemiolog Sepakat Hasil PCR Dihapus sebagai Syarat Perjalanan asal Pemerintah Perhatikan Aspek Ini...

Per 21 Februari, total ada 65.059 kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Namun data per 7 Maret kemarin menunjukkan tinggal 28.732 pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Meski demikian, angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta belum sepenuhnya menurun mengikuti angka penularan. Angka kematian masih fluktuatif di angka 20-30 kasus per hari, bahkan pernah menembus 55 kasus. 

Baca juga: Kapolda Metro Temui Panglima TNI, Dikawal Adik Jenderal Andika

Berikut data jumlah kematian pasien Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com