Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...

Kompas.com - 08/03/2022, 19:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi umum.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, sejumlah warga ragu, apakah aturan itu dapat menjamin risiko penumpang terpapar Covid-19 tidak semakin besar.

Sari (27), warga pendatang yang kini tinggal di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini tentu membuat kekhawatiran, apakah yakin bakal aman? Terlebih kasus Covid-19 belum lama ini sangat tinggi, saya termasuk salah satu pasiennya beberapa pekan lalu," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Sari mempertanyakan, apakah aturan tersebut diterapkan berdasarkan penilaian para ahli kesehatan.

"Apakah berdasarkan kesepakatan ahli yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan kepentingan ekonomi atau bahkan politik semata?" kata Sari mempertanyakan.

Menurutnya, saat tes Covid-19 menjadi syarat perjalanan, masih ada saja kemungkinan penumpang terpapar Covid-19.

"Di saat persyaratan ketat saja virus bisa bobol dan memapar orang, bagaimana jika tidak tes sama sekali?" tanya Sari kembali.

Baca juga: Mulai Berlaku Sore Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan Domestik

Ia pun menceritakan pengalamannya ketika terbang dari Jakarta ke Manado pekan lalu.

"Dari Jakarta kami antigen, setibanya di sana, kami diwajibkan antigen kembali. Layanannya gratis dari pemerintah sana, dilakukan di bandara, hasilnya cepat," kata Sari.

"10 menit kemudian, saat pengumuman hasil, seorang kakek diajak ke ruang lain, sedangkan kami yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Kabarnya hasil antigen kakek itu positif, ia pun melakukan tes PCR," lanjut Sari.

Dari peristiwa tersebut, Sari menilai, dengan persyaratan penumpang yang ketat, seorang penumpang masih bisa terpapar Covid-19.

"Bagaimana jika nanti ditiadakan, siapa yang akan mengontrol paparan itu?" keluh Sari.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Yaya (28), warga Depok, Jawa Barat. Menurut Yaya, kebijakan tersebut bisa saja menjadi bumerang dan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Enggak sepakat ya sama aturan itu. Soalnya biasanya kalau lengah sedikit saja, kasus habis itu naik lagi. Nanti PPKM lagi dan makin parah. Lelah kan," kata Yaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com