Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Umumkan Aturan Sebelum Berlaku, Penumpang Pesawat Kebingungan

Kompas.com - 09/03/2022, 10:10 WIB
Ihsanuddin

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com
- Aturan terbaru yang menghapuskan syarat membawa hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik sempat membuat sejumlah penumpang pesawat kebingungan. 

Pasalnya, aturan terbaru itu sudah diumumkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelum berlaku di lapangan. 

Luhut mengumumkan aturan terbaru itu pada Senin (7/3/2022) sore. 

Sejumlah penumpang pesawat rute domestik pun tidak membawa hasil tes negatif Covid-19 ketika hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (8/3/2022) siang.

Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL Masih Dibatasi Meski Tanda Jaga Jarak di Kursi Sudah Dicabut

Mereka mengira ketentuan penumpang pesawat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR dan antigen sudah berlaku.

Padahal, peraturan tersebut baru mulai berlaku pada Selasa sore, setelah Menteri Perhubungan menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022.

Salah satu calon penumpang, May (19), saat itu mengaku tidak mengetahui bahwa syarat hasil tes Covid-19 masih berlaku. Karena itu dia tidak membawa hasil tes PCR atau antigen ketika hendak berangkat.

"Saya enggak tahu, sekarang katanya (wajib bawa hasil tes Covid-19) sudah dihapus, tapi ternyata masih harus pakai. Jadi saya enggak tahu berita tersebut," kata May, saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa.

Baca juga: Kisah Syahril Ngotot Kerja di Papua hingga Tewas Ditembak KKB, Kekhawatiran Keluarga yang Jadi Nyata

Lantaran tak membawa hasil tes antigen atau PCR, May terpaksa menunda keberangkatannya ke Semarang.

"Ya sudah saya tunda, tadinya mau ke rumah orangtua di Semarang," kata perempuan yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 itu.

Penumpang lainnya, Tanjung (25), juga tak mengetahui bahwa hasil tes antigen atau PCR masih wajib dibawa.

"Saya kira itu aturannya sudah berlaku hari ini, ternyata belum," kata dia, saat ditemui di lokasi yang sama.

Akan tetapi, Tanjung masih sempat menjalani tes antigen di bandara sebelum jadwal keberangkatannya ke Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa sore. Dia pun tak perlu menunda perjalanannya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kekhawatiran Setelah Syarat Tes PCR/Antigen Dihapus | Perempuan di Depok Dibekap Pria Tak Dikenal

Calon penumpang pesawat lain bernama Nova (29) mengaku sudah membawa hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Kendati demikian, ia mengaku tak tahu apakah penghapusan syarat hasil tes Covid-19 itu sudah berlaku atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com