Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesinetron Iqbal Pakula Jadi Korban Pengembang yang Jual Sertifikat Tanah Diam-diam

Kompas.com - 11/03/2022, 14:18 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 23 pembeli rumah di Klaster Jasmine Residence 4, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan pengembang bernama Samtari.

Ia menggadaikan sertifikat tanah klaster seluas 1.450 meter persegi itu ke seseorang berininisial W seharga Rp 700 juta.

Samtari sudah ditangkap polisi pada 29 November 2021, sedangkan W digugat perdata oleh warga Jasmine Residence 4 ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca juga: PN Tangerang Cek Perumahan di Tangsel yang Sertifikatnya Digadai Sepihak oleh Pengembang

Satu dari 23 korban itu merupakan figur publik bernama Iqbal Pakula.

"Saya beli rumah (di Jasmine Residence 4) seharga Rp 550 juta pada tahun 2018," kata Iqbal saat ditemui, Jumat (11/3/2022).

Usai membayar unit rumah seharga ratusan juta, Iqbal menerima perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dari Samtari.

Namun, setelah beberapa tahun, rumah itu tidak kunjung rampung dibangun.

Tak hanya itu saja, tahun 2021, Samtari menjual unit milik Iqbal ke orang lain.

Baca juga: Tipu Daya Pengembang di Tangsel, Gadai Sertifikat Tanah Perumahan, Korban Merugi Rp 20 Miliar

Saat itu, Iqbal tak mengetahui bahwa unit yang ia beli dijual ke pembeli lainnya.

Pemeran sinetron Cinta Fitri itu mengetahui hal tersebut usai aksi Samtari perlahan-lahan terkuak.

"Pas ramai-ramai karena ini klaster bermasalah, akhirnya muncul lah dia orang yang pembeli kedua. Saya rasa, ini ada yang salah ini, kok enggak bener," kata Iqbal.

"Dia datang, bilang kalau dia juga sudah bayar cash, (padahal) ini rumah masih atas nama saya. Ya sudah akhirnya kita ramai-ramai cari jalan keluarnya," lanjut dia.

Pesinetron itu berharap warga dapat segera mendapatkan haknya, yakni sertifikat tanah Jasmine Residence 4 yang berada di tangan W atau uang ganti rugi.

Baca juga: Sertifikat Tanah di Tangsel Digadai Diam-diam oleh Pengembang, Polisi Selidiki Kreditur

"Harapan saya, harapan warga di sini, mendapatkan kembali hak kita lah, kita dapat rumahnya atau ganti ruginya," sebut Iqbal.

Sebagai informasi, kasus perdata yang menjerat W masih bergulir hingga saat ini.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang sempat mengecek lokasi Jasmine Residence 4 sekaligus menggelar sidang singkat di sana.

Hasul sidang singkat, majelis hakim memutuskan akan mengadakan sidang pengajuan kesimpulan pada tanggal 23 Maret 2022 di PN Tangerang.

Kesimpulan merupakan ringkasan dari petitum (gugatan), keterangan saksi selama persidangan, bukti yang diajukan, dan lainnya.

Baca juga: Kerugian Korban Penipuan Pengembang 2 Perumahan di Tangsel Hampir Rp 20 Miliar

Pihak tergugat (W) dan penggugat (warga Jasmine Residence 4) sama-sama mengajukan kesimpulan yang disampaikan ke majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com