Salin Artikel

Pesinetron Iqbal Pakula Jadi Korban Pengembang yang Jual Sertifikat Tanah Diam-diam

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 23 pembeli rumah di Klaster Jasmine Residence 4, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan pengembang bernama Samtari.

Ia menggadaikan sertifikat tanah klaster seluas 1.450 meter persegi itu ke seseorang berininisial W seharga Rp 700 juta.

Samtari sudah ditangkap polisi pada 29 November 2021, sedangkan W digugat perdata oleh warga Jasmine Residence 4 ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Satu dari 23 korban itu merupakan figur publik bernama Iqbal Pakula.

"Saya beli rumah (di Jasmine Residence 4) seharga Rp 550 juta pada tahun 2018," kata Iqbal saat ditemui, Jumat (11/3/2022).

Usai membayar unit rumah seharga ratusan juta, Iqbal menerima perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dari Samtari.

Namun, setelah beberapa tahun, rumah itu tidak kunjung rampung dibangun.

Tak hanya itu saja, tahun 2021, Samtari menjual unit milik Iqbal ke orang lain.

Saat itu, Iqbal tak mengetahui bahwa unit yang ia beli dijual ke pembeli lainnya.

Pemeran sinetron Cinta Fitri itu mengetahui hal tersebut usai aksi Samtari perlahan-lahan terkuak.

"Pas ramai-ramai karena ini klaster bermasalah, akhirnya muncul lah dia orang yang pembeli kedua. Saya rasa, ini ada yang salah ini, kok enggak bener," kata Iqbal.

"Dia datang, bilang kalau dia juga sudah bayar cash, (padahal) ini rumah masih atas nama saya. Ya sudah akhirnya kita ramai-ramai cari jalan keluarnya," lanjut dia.

Pesinetron itu berharap warga dapat segera mendapatkan haknya, yakni sertifikat tanah Jasmine Residence 4 yang berada di tangan W atau uang ganti rugi.

"Harapan saya, harapan warga di sini, mendapatkan kembali hak kita lah, kita dapat rumahnya atau ganti ruginya," sebut Iqbal.

Sebagai informasi, kasus perdata yang menjerat W masih bergulir hingga saat ini.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang sempat mengecek lokasi Jasmine Residence 4 sekaligus menggelar sidang singkat di sana.

Hasul sidang singkat, majelis hakim memutuskan akan mengadakan sidang pengajuan kesimpulan pada tanggal 23 Maret 2022 di PN Tangerang.

Kesimpulan merupakan ringkasan dari petitum (gugatan), keterangan saksi selama persidangan, bukti yang diajukan, dan lainnya.

Pihak tergugat (W) dan penggugat (warga Jasmine Residence 4) sama-sama mengajukan kesimpulan yang disampaikan ke majelis hakim.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/11/14184441/pesinetron-iqbal-pakula-jadi-korban-pengembang-yang-jual-sertifikat-tanah

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke