Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Pastikan Video CCTV yang Perlihatkan Korban Salah Tangkap Polisi Tidak Dimodifikasi

Kompas.com - 14/03/2022, 21:29 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi di Cikarang, Bekasi, diduga salah menangkap sejumlah pemuda yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pembegalan dan kini menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.

Kuasa hukum terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menghadirkan pakar telematika Roy Suryo dalam sidang lanjutan kasus pembegalan tersebut, pada Senin (14/3/2022).

Roy Suryo diminta memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa salah satu terdakwa bernama Muhammad Fikry sedang tidur di sebuah mushala saat pembegalan terjadi.

Roy pun yakin bahwa rekaman tersebut benar adanya dan tidak dimodifikasi.

"Tidak ada (modifikasi)," jelas Roy Suryo saat ditemui di Pengadilan Negeri Cikarang.

Baca juga: 4 Begal Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Roy Suryo Dihadirkan sebagai Saksi Ahli di Persidangan

Roy menjelaskan, apabila ada modifikasi dalam CCTV yang ditunjukkan dalam persidangan, maka akan terlihat jelas perbedaannya, dan video otomatis akan tidak sinkron satu sama lain.

"Misalnya ada empat kamera, maka akan berubah juga tanggalnya. Pasti yang lain akan berubah. Makanya tadi juga saya sampaikan, di depan majelis hakim, kira-kira sama atau enggak satu dengan yang lain, ya alhamdulillah, itu similar (sama)," tambahnya.

Roy juga menuturkan, dari hasil analisis yang ia lakukan menggunakan software face recognizer dan face comparison terhadap rekaman CCTV dan sebuah foto wajah Muhamad Fikry, dirinya mendapatkan hasil dengan tingkat kecocokan sebesar 63 persen.

"Saya sudah berani gunakan sebagai petunjuk, untuk kemudian menyampaikan, InsyaAllah ini adalah Muhamad Fikry," kata Roy.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman Penganiaya Sopir di Cikarang

Dugaan Salah Tangkap

Diberitakan sebelumnya bahwa empat orang diduga menjadi korban salah tangkap dalam penanganan kasus begal di Cikarang pada (28/4/2021) lalu.

Hal ini disampaikan salah satu tim Advokasi Anti Penyiksaan dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy.

Ia mengatakan, keempat korban yang diduga salah tangkap itu adalah Muhammad Fikry, Adurohman, Andrianto, dan Muhammad Rizki.

Ia menegaskan, keempatnya tidak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal seperti yang dituduhkan polisi.

Baca juga: Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran, Polisi: Sopir Kurang Konsentrasi

"Sebagai contoh, Fikry di jam yang sama saat terjadi peristiwa pembegalan, dia sedang di mushala bersama teman-temannya dan sedang tertidur. Sebelum tidur, mereka baru selesai kegiatan mengaji karena Fikri ini guru ngaji," kata Andi dikutip Kompas.id, Kamis (4/3/2022).

Bukti lain, CCTV di mushala juga memperlihatkan kalau pada waktu bersamaan dengan peristiwa begal, Fikry memang sedang di mushala.

Selayn Fikri, tiga tersangka lain yang ditangkap juga memiliki alibi yang kuat kalau mereka tidak terlibat peristiwa pidana. Sebab, saat terjadi pembegalan, mereka sedang berada di tempat lain dengan aktivitas yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com