Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Narkoba Ardhito Pramono hingga Dihentikan Polisi

Kompas.com - 15/03/2022, 15:53 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja oleh musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dihentikan polisi. Kasus tersebut ditutup lantaran Ardhito dikategorikan sebagai pengguna narkoba.

Adapun Ardhito ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari lalu. Berikut perjalanan kasus narkoba yang menjerat artis berusia 26 tahun itu.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Penyidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polres Jakbar

12 Januari 2022

Ardhito diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat polisi menggerebek rumahnya, pemeran film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini itu kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Saat Konsumsi Ganja di Rumahnya

Pemakaian ganja tersebut juga dibuktikan dari hasil tes urine yang menunjukan bahwa Ardhito positif menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut di rumah Arditho, seperti dua paket ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus kertas vapir, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.

13 Januari

Polda Metro Jaya meggelar jumpa pers terkait penangkapan Arditho. Dalam jumpa pers itu, polisi juga sekaligus mengumumkan status Arditho sebagai tersangka penyalahgunaan narkotka. 

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Ia pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Akui Gunakan Sendiri, Ardhito Pramono Konsumsi Ganja agar Fokus Bekerja

Dalam kesempatan itu, Zulpan juga menjelaskan alasan Ardhito mengonsumsi narkoba.  Musisi yang membintangi film 'Story of Kale' tersebut berdalih mengonsumsi ganja agar bisa fokus saat bekerja.

"Narkotika tersebut dibelinya untuk dikonsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain," kata Zulpan.

17 Januari

Lima hari setelah ditangkap, Ardhito Pramono langsung mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba. Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Danang Setiyo membenarkan hal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com