TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka terorisme berinisial To ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah perumahan, kawasan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (15/3/2022).
Polisi menyebut To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Pantauan Kompas.com di lokasi, kediaman To tidak disegel menggunakan garis polisi.
Rumah yang memiliki luas 20 x 20 meter persegi dan didominasi warna hijau itu terletak di pojokan jalan. Tak ada rumah lain di samping, depan, atau belakang kediaman To.
Baca juga: Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Ditangkap Saat Subuh
Rumah terdekat dari kediaman To berjarak sekitar 20 meter, yang terletak di sebelah kanan. Sementara itu, di sisi kiri dan sisi belakang kediamannya terdapat sawah yang sangat lapang.
Pada sisi depan rumah To terdapat tanah kosong. Rumah lainnya berjarak sekitar 25 meter.
Sebuah mobil Toyota Kijang berpelat merah terparkir di kediaman To. Mobil itu berwarna perak.
Di halaman luar pagar rumah dipenuhi tanaman hijau. Begitu juga pada bagian dalam dekat garasi. Ada sebuah sepeda yang terparkir di sebelah kiri mobil.
Seluruh jendela di kediaman To ditutup gorden. Tidak tampak ada kegiatan penghuni rumah.
Menurut Lukman, Ketua Rukun Warga (RW) di perumahan tersebut, istri To dan satu anaknya masih berada di rumah mereka.
"Ada satu anaknya yang kecil (di kediaman To), istrinya juga ada," ujarnya saat ditemui, Selasa.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Terorisme Jaringan JI di Tangerang
Menurut Lukman, To ditangkap setelah melaksanakan shalat subuh. "(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, To merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka To juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Dia mengatakan To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun, Ramadhan belum menginformasikan secara detail soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.
Menurut Ramadhan, penangkapan To dilakukan pada pukul 04.52 WIB hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.