JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta rekaman CCTV yang berada di Rutan Polres Jakarta Selatan untuk menyelidiki kematian tahanan narkoba, Fredy Nicolaus Siagian.
Diketahui, Fredy meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 13 Januari 2022, malam. Korban tewas dengan ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh.
"Kami akan meminta secara resmi (rekaman) CCTV yang di dalam rutan," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Selidiki Soal Kematian Tahanan, Komnas HAM Sebut Rutan Polres Jaksel Kelebihan Kapasitas
Tama mengatakan, pada pemantauan Rutan Polres Jakarta Selatan yang dilakukan Komnas HAM pada Selasa, terdapat kamera serta ruang pengendali CCTV.
Permintaan rekaman CCTV dibutuhkan untuk melengkapi apabila ada kekurangan dari keterangan penyidik.
"Mereka (penyidik) bilang semua peristiwa atau semua yang dilakukan oleh kepolisian direkam oleh CCTV. Nah tentunya kami akan melihat nanti kalau keterangan ini masih banyak yang kurang tentu kami akan meminta," kata Tama.
Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Fredy sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Rekan Fredy, B, menceritakan bahwa Fredy mengeluh sakit di sekujur tubuhnya sebelum meninggal.
B mengetahui hal itu setelah menjenguk Fredy di rumah sakit pada Kamis sore, sebelum Ferdy meninggal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.