JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan, Fredy Nicolaus Siagian berencana melapor ke Propam Mabes Polri, terkait kematian putranya.
Fredy meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (13/1/2022) malam. Korban disebut tewas dengan luka di beberapa bagian tubuh.
"Kami masih mengumpulkan beberapa bukti lain. Kalaupun ada bukti yang mengarah (dugaan pelanggaran) mungkin kita laporkan ke Propam Mabes Polri," ujar kuasa hukum keluarga Fredy, Antonius Badar Karwayu saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Tahanan Polres Jaksel Tewas, Keluarga Laporkan Kejanggalan Kematiannya ke Komnas HAM
Namun, Antonius belum bisa memastikan kapan waktu laporan ke Propam Mabes Polri dilakukan.
Hal itu karena masih menunggu keluarga Fredy yang berada di Medan, Sumatera Utara.
"Belum kami pastikan. Memang saat ini kami menunggu jadwal dari keluarga, karena kan kakak (Fredy) itu harus ikut membuat laporan. Itu kita akan mendampingi," kata Antonius.
Sebelumnya, keluarga Fredy telah melapor ke Komisi Nasional (Komnas) HAM karena kematian putranya itu diduga ada pelanggaran.
"Baru Selasa kemarin membuat pengaduan ke Komnas HAM," ujar Antonius.
Baca juga: Jenazah Tahanan Polres Jaksel yang Tewas Diotopsi, Kuasa Hukum Sebut Ada Luka di Tubuhnya
Antonius mengatakan, pelaporan ke Komnas HAM dilakukan seusai adanya pernyataan dari dokter yang mengotopsi menemukan luka-luka pada tubuh Fredy.
"Kita sudah dengar hasil otopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu. Makanya kita duga ada pelanggaran HAM," ucap Antonius.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.