JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi berinisial K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) meminta terdakwa Munarman tidak khawatir dengan kesaksiannya. Narapidana dalam kasus terorisme itu menegaskan lebih membilih membela Munarman daripada penegak hukum yang menangkap dirinya.
Hal ini diungkapkan K dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, Munarman bertanya apakah K bisa memastikan kehadirannya dalam acara kajian yang digelar oleh K.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara? Atau hadir?" tanya Munarman.
"Saya tidak tahu. Setiap kami mengadakan kajian faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," jawab K.
Baca juga: Dicecar Munarman Saat Persidangan, Saksi: Jangan Khawatir Saya Memberatkan Abang
Namun, Munarman kembali mencecar karena tidak puas dengan jawaban K.
K yang merasa lelah dicecar pertanyaan kemudian berkata bahwa sebenarnya dia ingin menjadi saksi meringankan bagi Munarman, bukan memberatkan.
Adapun K dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi yang memberatkan terdakwa.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya disuruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) daripada mereka yang tangkap saya," kata K.
"Jadi Abang jangan khawatir saya memberatkan Abang. Kalau bisa saya meringankan Abang, seringan-ringannya," tutur dia.
Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.