TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menentukan sikap pegawai negeri sipil (PNS) berinisial To yang menjadi tersangka kasus terorisme.
To diketahui bekerja sebagai staf analisis mesin pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Ia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di sebuah mushala, Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Selasa (15/3/2022) pagi.
Baca juga: Mobil Berpelat Merah Terparkir di Rumah Tersangka Teroris di Tangerang
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi dan tidak bisa serta-merta menjatuhkan sanksi.
"Kami tunggu hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pihak berwajib, jadi enggak serta-merta menentukan sikap," ujar Maesyal, dikutip dari rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
"Jadi kita harus tunggu dulu dari hasil pemeriksaan seperti apa, karena masih pemeriksaan, pendalaman kan," tutur dia.
Maesyal mengungkapkan, To merupakan PNS golongan 2D atau pelaksana. Berdasarkan penelusurannya, To merupakan pegawai yang rajin.
Selain itu, menurut dia, To tidak terindikasi sebagai seorang tersangka terorisme.
"Tadi Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas (Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang), dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), saya panggil ke sini," sebutnya.
"Ternyata, kesehariannya (To) baik-baik saja, rajin, baik-baik menjalankan tugas di Dinas Pertanian. Tidak terlihat dia, enggak ada teknisi seperti itu, dia baik-baik saja," lanjut dia.
Baca juga: Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 Merupakan PNS Kabupaten Tangerang
Adapun berdasarkan penuturan Ketua Rukun Warga (RW) di Perumahan Samawa Village, Lukman, To ditangkap seusai melaksanakan shalat subuh.
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujar Lukman, saat ditemui, Selasa.
Menurut dia, istri To sedang berada di kediamannya saat To ditangkap. Karena To tak kunjung pulang, sang istri mencari ke masjid perumahan dan mengetahui bahwa suaminya sudah ditangkap.
Sekitar pukul 07.00 WIB, menurut Lukman, Densus 88 sempat menggeledah kediaman To. Penggeledahan dilakukan selama lebih kurang 30 menit.
Ada beberapa barang yang turut diamankan Tim Densus 88, yakni empat buah buku, satu kartu ATM, dan satu ponsel.
Lukman mengaku tak mengetahui judul dari empat buku yang disita polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.