TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah mobil berpelat merah terparkir di garasi kediaman seorang tersangka teroris berinisial TO di Jati Mulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Selasa (15/3/2022) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka TO seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Ramadhan tidak membeberkan instansi tempat TO bekerja. Dia hanya mengatakan bahwa TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut pantauan Kompas.com di kediaman TO, sebuah mobil Toyota Kijang silver berpelat merah tampak terparkir di garasi rumah.
Meski TO telah dibawa Densus 88, kediamannya tidak dipasangi garis polisi.
Rumah dengan luas sekitar 20 x 20 meter persegi itu terletak di pojokan jalan. Tak ada rumah lain di samping, depan, ataupun belakang kediaman tersebut.
Rumah terdekat dari kediaman TO berada di sebelah kanan dan berjarak sekitar 20 meter. Di sisi kiri dan belakang kediamannya terdapat sawah yang sangat lapang.
Sisi depan rumah TO merupakan tanah kosong.
Baca juga: Tambah 4, Total Tersangka Teroris Ditangkap di Tangerang Jadi 5 Orang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.