TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah mobil berpelat merah terparkir di garasi kediaman seorang tersangka teroris berinisial TO di Jati Mulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Selasa (15/3/2022) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka TO seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Ramadhan tidak membeberkan instansi tempat TO bekerja. Dia hanya mengatakan bahwa TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut pantauan Kompas.com di kediaman TO, sebuah mobil Toyota Kijang silver berpelat merah tampak terparkir di garasi rumah.
Meski TO telah dibawa Densus 88, kediamannya tidak dipasangi garis polisi.
Rumah dengan luas sekitar 20 x 20 meter persegi itu terletak di pojokan jalan. Tak ada rumah lain di samping, depan, ataupun belakang kediaman tersebut.
Rumah terdekat dari kediaman TO berada di sebelah kanan dan berjarak sekitar 20 meter. Di sisi kiri dan belakang kediamannya terdapat sawah yang sangat lapang.
Sisi depan rumah TO merupakan tanah kosong.
Baca juga: Tambah 4, Total Tersangka Teroris Ditangkap di Tangerang Jadi 5 Orang
Halaman di luar pagar rumah dipenuhi berbagai tanaman, begitu juga di bagian dalam garasi. Ada sebuah sepeda yang terparkir di sebelah kiri mobil.
Seluruh jendela di kediaman TO tertutup gorden. Tidak tampak ada kegiatan penghuni rumah.
Lukman, ketua RW setempat, menyebut bahwa TO ditangkap seusai melaksanakan shalat subuh.
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujarnya saat ditemui, Selasa.
Menurut Lukman, istri TO sedang berada di kediamannya saat tersangka teroris itu ditangkap. Karena tak kunjung pulang, istri TO berjalan menuju masjid untuk mencari suaminya. Ia belakangan baru mengetahui bahwa suaminya tersebut telah ditangkap tim Densus 88.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.