"Setelah disiram itu saya panik. Saya bertanya-tanya, 'Ini air apa? Apa air keras?'. Jadi saya menunduk buat melindungi muka," kenang MD dengan pahit.
Tak tahu cairan apa yang membasahi kepalanya itu, MD pun menangis dan berlari ke kantor yang jaraknya 20 meter dari lokasi kejadian.
MD mengatakan, setelah diguyur cairan tersebut, ia merasakan adanya panas dan gatal di kepalanya. Selain itu, matanya pun terasa perih.
"Ini rasanya panas, gatal, mata saya perih juga. Saya sempat cuci muka di toilet kantor tapi masih gatal," kata MD sembari menangis.
Saat MD melarikan diri ke kantor, menurutnya BJ masih mengikutinya, tetapi hanya sampai di depan gedung.
"Setelah itu dia masih nyamperin ke kantor, dia sempat cuci tangan di wastafel di depan kantor yang ada di situ," lanjut MD.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Disiram Air Aki oleh Ojol, Dibuntuti hingga Diancam Dibunuh
Setelah menerima perlakuan kasar itu, MD mengaku selalu curiga dan ketakutan setiap kali melihat pengemudi ojol. MD merasa seperti ada seseorang yang sedang mengintai dirinya.
"Saya jadi paranoid tiap lihat ojol. Saya jadi selalu curiga kalau ada ojol, apalagi kalau ada yang bergerombol," kata MD.
Ketakutannya itu memengaruhi aktivitas sehari-hari MD, terutama saat ia berangkat dan pulang bekerja. MD mengaku selalu minta ditemani saat bepergian keluar.
"Aku jadi ke mana-mana harus ada yang temani. Aku jadi enggak mandiri lagi. Biasanya tuh aku berani. Jadi trauma banget. Aku juga kerja jadi keganggu, aku jadi panik gitu," keluh MD.
Setelah kejadian itu, MD melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk. "Awalnya saya enggak mau lapor karena kasihan dia sudah tua, tapi karena dia nekat kayak gini, tindakan ini (menyiram air aki) sudah kurang ajar," kata MD.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, MD mengalami iritasi di kepalanya setelah diguyur air aki.
"Korban mengalami iritasi di kulit kepala. Kedua kelopak matanya merah," kata Slamet, kepada wartawan, Rabu.
Slamet mengatakan, tak sampai 24 jam setelah pelaporan, BJ sudah berhasil diamankan.
"Pelaku sudah ditahan sejak 3 Maret 2022. Kurang dari 24 jam sudah bisa kita ungkap, dan pelaku sudah kita proses. Telah kita lakukan pemeriksaan Sudah ditahan berarti sudah tersangka," kata Slamet, saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Pengemudi Ojol yang Siram Air Aki ke Pelanggan Terancam 5 Tahun Penjara