Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Kompas.com - 17/03/2022, 11:50 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ribuan barang bukti sitaan dari 250 perkara selama periode Oktober 2021-Maret 2022, pada Kamis (17/3/2022).

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

"Jadi dasarnya (pemusnahan) itu putusan majelis hakim, dinyatakan inkrah, tidak ada upaya hukum lain. Jadi langsung kita musnahkan," ujarnya saat ditemui usai pemusnahan, Kamis.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 112 Kilogram Sabu, Sitaan dari 17 Tersangka

Barang bukti berasal dari 196 perkara narkotika dan 54 perkata non-narkotika, seperti kasus tawuran, pemalsuan uang dollar Amerika Serikat (AS), dan lainnya.

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,6 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 1.092 butir obat tramodol.

Sementara itu, untuk perkara non-narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.945 lembar uang pecahan 100 dollar AS palsu, 202 ponsel, dan tiga senjata api rakitan. Ada pula 31 senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit.

"Kemudian selain itu juga ada barang bukti lain terkait dengan tindak kejahatan dari penganiayaan," sebut dia.

"Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat tindak pidana kekerasan," sambung Erich.

Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Minuman Keras

Pantauan Kompas.com, Kejari Kota Tangerang didampingi Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dengan dua cara.

Salah satunya adalah dengan cara dibakar di tiga tong yang berbeda. Kemudian, barang bukti seperti pedang dan celurit dimusnahkan dengan cara dipotong. Alat berat turut dikerahkan untuk memusnahkan berbagai alat bukti elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com