Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2022, 16:47 WIB
|

Untuk diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Hasil Tak Khianati Usaha, Jualan Lekker Sejak Lulus SD, Kini Suwarto Punya Aset di Kampung

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Simak Rinciannya

Megapolitan
Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Viral Video Pemuda Kendarai Motor Masuk Tol di Jakarta Utara, Polisi Cek CCTV

Megapolitan
Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Akibat Main Korek Api, Anak Berkebutuhan Khusus Tewas dalam Kebakaran di Cakung

Megapolitan
Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Sebut Kota Depok Masih Bobrok, PSI: yang Dibutuhkan Bukan Pemimpin Berpengalaman, tapi Bisa Diajak Ngomong

Megapolitan
Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Jakpro: Formula E Mendatang Digelar 8 Juni 2024

Megapolitan
H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

H-1 Balap Formula E Jakarta 2023, 40.000 Tiket Ludes Terjual

Megapolitan
Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Perkumpulan Kesenian Sobokartti 'Banting Harga' demi Lestarikan Budaya Jawa

Perkumpulan Kesenian Sobokartti "Banting Harga" demi Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Ketua RT Riang: Pelanggaran Ruko Belum Selesai, Sampai Kapan Pun, Saya Tetap Berjuang

Megapolitan
Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Cuti Bersama Hari ini, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Megapolitan
Lekker 'Kangen Siap Bossque', Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Lekker "Kangen Siap Bossque", Jajanan Kaki Lima Favorit Pekerja Kantoran Jakarta

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Polisi Buru Pelaku Curanmor di Indekos Kawasan Tangerang

Megapolitan
Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Kebakaran Bengkel Mobil di Kembangan, Pemilik Rugi hingga Rp 100 Juta

Megapolitan
Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Usai Cekcok, Mobil Ketua RT Riang Prasetya Dibaret Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com