TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, akan mempertemukan sopir ambulans dan pengemudi Mercedes Benz terkait video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Video itu menunjukkan Mercy tersebut menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak. Rencananya pertemuan itu akan dilakukan pada Senin besok.
"Identitas pemilik kendaraan sudah diketahui dan akan kami pertemukan pada hari Senin (21/3/2022) mendatang," kata Zain, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Polisi Belum Ketahui Profesi Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans Saat Bawa Bumil
Zain menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat undangan kepada kedua pihak guna meminta klarifikasi.
"Secara formal, Satlantas Polresta Tangerang telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada para pihak untuk hadir memberikan keterangan," tutur Zain.
Sebelumnya, video Mercy menghalangi ambulans diunggah oleh akun @mas.herr. Dalam video itu tampak ambulans yang dikendarai sopir bernama Hildan tengah melaju di Tol Tangerang-Merak dengan kecepatan tinggi di lajur paling kanan.
Saat ada mobil Mercedes-Benz berwarna putih di depannya, Hildan membunyikan klakson panjang.
Posisi ambulans dan mobil sedan itu cukup jauh. Meski sudah diklakson, Mercy itu tak kunjung berpindah jalur.
Saat mobil ambulans berpindah jalur ke sisi kiri, mobil Mercedes-Benz itu juga ikut berpindah ke jalur yang sama.
Saat itu, tampak sebuah mobil lain di depan mobil Mercedes-Benz tersebut. Dengan demikian, terlihat pengemudi Mercy juga ingin menghindari mobil di depannya itu.
Namun, saat berpindah ke jalur kiri, sisi kanan mobil ambulans dan sisi kiri mobil Mercedes-Benz saling menyerempet.
Video kemudian menunjukkan sopir tengah parkir di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang. Saat itu, mobil Mercedes-Benz ternyata mengikuti Hildan hingga ke RS.
Pengemudi Mercy lantas keluar dari kendaraannya. Kemudian, laki-laki itu menghampiri Hildan.
Baca juga: Kronologi Mercy Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil, Pengemudi Buntuti ke RS hingga Dilaporkan ke Polisi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.