Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tower BTS Milik Telkomsel Roboh di Depok, Diduga akibat Baut Tiang Terlepas

Kompas.com - 21/03/2022, 21:47 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tower base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi milik Telkomsel yang menimpa dua rumah diduga roboh akibat baut pengikat tiang terlepas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Masjid Lio RT 02 RW 20 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan, lepasnya baut pengikat pada tower diduga akibat terpengaruh kondisi cuaca yang melanda Kota Depok akhir-akhir ini.

Baca juga: Tower BTS Milik Telkomsel Ambruk, Timpa Dua Rumah Kontrakan di Depok

"Terlepasnya baut pengikat tiang tower tersebut dimungkinkan akibat angin kencang yang melanda kota Depok beberapa hari terakhir," kata Supriyadi dslam keterangannya, Senin.

Polisi juga menduga bahwa tower roboh karena pondasi baut tidak mampu menahan beban.

"Sehingga menyebabkan pondasi baut yang mengikat tiang tower tidak kuat menahan beban tower sehingga tower roboh menimpa atap kontrakan dibawahnya," sambung dia.

Untuk diketahui, keberadaan pondasi tiang tower BTS Telkomsel tersebut menyatu dengan pondasi bangunan rumah warga lainnya.

"Tiang tower yang dikuatkan dengan empat buah baut dengan dua tiang penyangga samping dan lokasi tower tersebut berada di atas rumah, pondasi tower menyatu dengan pondasi cor-coran rumah," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segel 5 Bangunan Tak Berizin, dari SPBU hingga Tower BTS

Supriyadi menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang saksi yang berada di rumahnya mendengar suara menggelegar seperti petir. Tak dinyana, tower BTS ternyata ambruk menimpa atap bangunan kontrakan.

"Saksi yang tinggal disekitar TKP (tempat kejadian perkara) mendengar suara kencang seperti petir lalu tower jatuh menimpa atap bangunan kontrakan," terang Supriyadi.

Kemudian, setelah ditelusuri rupanya tower provider Telkomsel jatuh menimpa dua unit rumah kontrakan. Dari dua rumah kontrakan, satu diantaranya mengalami kerusakan parah.

"Setelah dilihat, betul tower provider yang berada di atap rumahnya roboh menimpa dua buah kontrakan yang berada di bawahnya," ucap Supriyadi.

Tanggapan Telkomsel

General Manager Network Service Assurance Telkomsel Outer Jabodetabek, Novriandi mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan kondisi rumah warga yang terdampak.

"Serta siap berkooordinasi dan mendukung semua pihak terkait untuk membantu percepatan pemulihan dampak musibah," ujar Novriandi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

Novriandi juga menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan Telkomsel yang mengalami gangguan pelayanan dan jaringan akibat peristiwa itu.

"Telkomsel menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok Jawa Barat," tutur Novriandi.

Kini, layanan jaringan telkomsel dapat beroperasi kembali. Telkomsel telah melakukan optimalisasi jaringan dan pemulihan jaringan yang diperoleh dari layanan BTS terdekat.

"Untuk saat ini layanan telepon, SMS dan internet sudah dapat digunakan dengan normal," jelas Novriandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com