Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

179 Fasos Fasum Milik Pemprov DKI di Jakarta Barat Belum Diserahkan Pengembang

Kompas.com - 21/03/2022, 21:34 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, ada 179 titik fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang menjadi hak Pemprov DKI Jakarta namun belum diserahkan pihak pengembang.

Untuk itu, Mujiyono mendesak Pemprov DKI, khususnya Pemkot Jakarta Barat agar segera mengambil langkah konkret agar hak Pemprov DKI tersebut bisa segera diserahkan.

"Ini aset (fasos fasum) yang merupakan hak Pemprov DKI belum diserahterimakan. Harus ada langkah konkret dan solusi yang baik terkait penambahan aturan agar 179 (titik) tersebut diambilalihkan dan menjadi aset Pemprov DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Segel Aset Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

Fasos fasum miliki Pemprov DKI tersebut sudah tertuang dalam Laporan HAsil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2016. Di Jakarta Barat, ada 289 titik fasos fasum yang menjadi aset Pemprov, namun 179 titik masih belum diserahkan.

Untuk mengambil fasos fasum tersebut, Mujiyono meminta agar Pemprov DKI tidak segan menerapkan tindakan paksa terhadap pengembang.

"Ini bisa menjadi satu solusi, kalau kondisinya kayak gitu orangnya tidak ada eksekusi paksa dulu. Buat saja fasos fasum dulu, itu secara tidak langsung para pengembang akan merasa untuk datang (cari fasos fasumnya), saat itu baru terlihat siapa pengembangnya," kata dia.

Baca juga: Temuan KPK: Banyak Pengembang di Tangerang Raya Belum Serahkan Fasos Fasum

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko memastikan akan terus menyurati pengembang yang memiliki 179 titik aset fasos fasum yang kini sudah masuk dalam peredaran untuk dilakukan penagihan.

Hanya saja, kata Yani, Pemkot Jakarta Barat terkendala dengan sejumlah persoalan, salah satunya dengan pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sudah berstatus pailit atau bangkrut.

"Karena itu kita tidak dapat melakukan penagihan bahwa pemegang SIPPT pailit, padahal sudah ditunjuk kurator tapi ada kendala karena ketika menagih syarat-syarat yang dipenuhi. Walikota sebagai penagih datanya tidak bisa melakukan penagihan dan tidak bisa kasih sanksi," ucap Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com