Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Gerebek Jaringan Narkoba, 15 Personel Disiagakan di Kampung Ambon Cengkareng

Kompas.com - 22/03/2022, 14:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng menyiagakan 15 personel untuk patroli di Komplek Permata Kedaung Kali Angke atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat

"Setiap harinya, disiagakan 15 personel untuk berpatroli di Kampung Ambon,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Saat Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Kampung Ambon, Bahari, dan Boncos...

Ia mengatakan, patroli disiagakan untuk memutus jaringan narkotika di permukiman yang rawan peredaran narkoba tersebut.

"Polsek Cengkareng akan selalu melakukan operasi-operasi rutin di Kampung Ambon, agar jangan sampai terjadi peredaran narkoba lagi di sana. Karena memang di wilayah tersebut identik dengan peredaran narkoba," kata Ardhie.

Beberapa hari lalu, Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya tersebut mengamankan 7 orang dalam sebuah penggerebekan di Kampung Ambon.

"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba," kata Ardhie.

Salah satu pelaku, diketahui sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Sedangkan 3 orang lainnya sebagai pengguna.

Baca juga: Kampung Ambon Langsung Digerebek Polsek Cengkareng Usai Disorot Kapolda Metro

"Dari tujuh orang yang kemarin diamankan, tiga orang kita bebaskan karena hasil cek urinenya negatif. Empat orang lainnya masih kita proses, satu dari empat orang ini kita duga ada yang sebagai bandar,” ungkap dia.

Selain tujuh orang terduga pengedar, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket klip narkoba jenis sabu.

"Kami amankan terduga bandar atau pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram," kata Ardhie.

"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat isap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjut Ardhie.

Baca juga: Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Terduga Pengedar Narkoba

Polisi juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com