JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek Kompleks Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (17/3/2022) malam.
Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng dan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya itu.
"Dari hasil operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar narkoba," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Rutin Patroli di Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Warga Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Selain tujuh orang terduga pengedar, polisi juga mengamankan paket narkoba jenis sabu.
"Kami turut mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,40 gram," kata Ardhie.
Kemudian, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel yang berisi percakapan transaksi narkoba.
Dari sana, polisi juga menggerebek sebuah kamar kos dan menemukan sejumlah alat hisap sabu.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Kampung Ambon: 7 Orang Jadi Tersangka, Seorang Bandar Narkoba Diburu
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar indekos, dan kembali mengamankan kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, tiga buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," lanjut Ardhie.
Sementara itu tujuh terduga pengedar dan barang bukti diamankan di Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 sub 112 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.