Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Investasi Bodong Tambak Udang

Kompas.com - 18/03/2022, 12:40 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Baba Rafi Udang Vaname Hendy Setiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus investasi tambak udang vaname.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan dugaan investasi bodong oleh bos perusahaan tersebut.

Laporan terhadap pemilik Kebab Baba Rafi itu pun teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1356/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2022.

Baca juga: KPK Ungkap Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Wagub Riza: Saya Baru Dengar

"Iya dilaporin (direktur) Baba Rafi. Sudah ada laporan polisinya," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Yang melaporkannya ini atas Nama Rinto Wardana. Pelapor selaku kuasa hukum korban," sambung dia.

Menurut keterangan pelapor, kata Zulpan, dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut bermula ketika perusahaan Hendy menawarkan investasi tambak udang kepada 25 korban.

Saat itu, terlapor menjanjikan para korban yang berinvestasi akan balik modal, sekaligus mendapatkan keuntungan dari tambang udang tersebut dalam kurun waktu 4 bulan.

"Penawarannya dalam kurun waktu 4 siklus, dengan perhitungan 1 siklus 4 bulan, korban dan para saksi akan kembali balik modal," kata Zulpan.

Baca juga: Ambles, Turap Saluran Penghubung Nias di Kelapa Gadung Diperbaiki

Sebanyak orang korban dan saksi yang tertarik pun akhirnya berinvestasi dengan total keseluruhan uang mencapai Rp 9 miliar.

"Kemudian setelah 4 siklus berjalan, ternyata korban dan para saksi tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Ini dalam laporannya," kata Zulpan.

Dalam laporan tersebut, pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, lanjut Zulpan, dugaan kasus investasi bodong dengan terlapor bos perusahaan Baba Rafi itu sudah dalam penyelidikan.

"Akan kami dalami lahnya. Itu untuk kejadiannya (penawaran investasi) pada 15 September 2019 di Jakarta Convention Center," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Megapolitan
Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Megapolitan
Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae', Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae", Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Megapolitan
Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae'

Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae"

Megapolitan
Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Megapolitan
Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Megapolitan
Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Megapolitan
11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com