JAKARTA, KOMPAS.com - Awal Februari 2022, seorang sumber anonim mengungkap praktik jual beli tempat atau kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ia mengaku berinisial WC, seorang narapidana yang mendekam di Lapas tersebut. WC berkomunikasi dengan jurnalis menggunakan WhatsApp.
Entah apa tujuannya, WC membeberkan biaya yang mesti dikeluarkan oleh narapidana untuk mendapatkan fasilitas.
Bak sebuah hotel, semakin mahal kocek dirogoh, semakin bagus fasilitas yang didapat. Begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Saat Sekeluarga Tewas di Dalam Sebuah Kamar Mandi, Salah Satu Korban Bayi 11 Bulan...
“Istilahnya, kita beli tempat. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, Rp 30.000 per satu minggu,” ujar WC.
Sejumlah foto turut dikirimkan. Foto-foto itu menggambarkan narapidana yang tidur beralas kardus di lorong sel.
Sementara itu, untuk tempat tidur di sel tersendiri, harganya semakin mahal. Rentang nominalnya dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan, tergantung pada kelengkapan fasilitas di dalamnya.
“Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” tutur WC.
Lantas, kepada siapa uang itu diserahkan?
“Nanti duitnya diserahkan ke sipir,” jawab WC.
Baca juga: Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?
Saat ditanya kembali apakah ada oknum petinggi di Lapas yang turut menikmati uang haram tersebut, WC menjawabnya dengan emoticon senyum.
Ia melanjutkan, jual beli tempat di dalam Lapas tak terelakkan bagi narapidana. Mereka yang tak sanggup mengeluarkan biaya rutin terpaksa harus tidur di dalam sel yang sudah penuh dengan manusia lain.
Ada yang sampai tidur secara bergantian karena tak ada tempat. Tak sedikit pula yang tidur dalam posisi duduk dengan kaki terlipat.
“Jadi, mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit, ya susah,” ujar WC.
Atas sejumlah informasi yang telanjur menjadi obyek pemberitaan media itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan melakukan penelusuran.
“Kami tidak menemukan obyek dan orang di dalam foto tersebut," ujar Tonny saat ditemui di area Lapas Kelas I Cipinang, 4 Februari 2022, sehari usai berita itu muncul.
Baca juga: Dapat Perlakuan Khusus di Lapas Tangerang, Apa Itu Napi Tamping?
Pihaknya telah mengklarifikasi semua narapidana di Lapas Kelas I Cipinang. Narapidana yang tampak di dalam foto-foto tidak ditemukan.
Sekalipun foto itu benar, Tonny berdalih momen tersebut diambil gambarnya bukan dalam waktu dekat, melainkan beberapa tahun silam.
"Narapidana di masing-masing tipe 3, tipe 5, maupun tipe 7 dari lantai 1 sampai 3, juga tidak ada yang mengenal orang tersebut. Artinya, kami berkesimpulan foto tersebut tidak (berasal dari) Lapas Kelas I Cipinang. Dan orang yang dimaksud dalam foto tersebut, kalaupun ada, mungkin bukan sekarang. Mungkin zaman dulu," ujar Tonny.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun menambahkan, semua narapidana di Kelas I Cipinang disediakan matras untuk tidur, bukan kardus.
Terlebih lagi, ia menyebutkan, narapidana tidak perlu membayar sepeser pun untuk tempat tidur.
"Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk alas tidur karena petugas kami telah menyediakan matras," ujar Ibnu.
Setelah klarifikasi dari dua pejabat terkait, informasi tentang praktik jual beli tempat di dalam Lapas tak berlanjut. Menguap begitu saja.
Informasi tentang jual beli lapak di dalam jeruji besi tersebut membawa Kompas.com ke mantan narapidana salah satu rumah tahanan di DKI Jakarta.
Sipir yang memainkan peranan penting dari praktik kotor ini juga ikut angkat bicara.
Baca kisah selengkapnya dalam JEO: Jual Beli Lapak Napi di Balik Jeruji...