JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi kegiatan delapan warga negara China yang terjaring razia di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).
Sebab, pihak imigrasi menemukan para warga negara asing (WNA) tersebut di apartemen yang merupakan tempat tinggal.
"Karena kami menemukannya di lingkungan apartemen sehingga cenderung agak sulit untuk mengidentifikasi kegiatan sebenarnya," kata Bong Bong kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: WNA China di Kelapa Gading Menolak Dirazia, Petugas Dobrak Pintu Apartemen
Bong Bong mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu tujuan delapan WN China itu datang ke Indonesia.
Delapan WN China tersebut dibawa ke kantor imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengawasan keimigrasian.
"Kami sedang cari tahu apa kegiatannya. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, tentunya bisa dikenakan sanksi administratif," ujar Bong Bong.
Bong Bong mengatakan, saat ini para WN China tersebut sudah mendapatkan dokumen perjalanan dari sponsor mereka.
Baca juga: Imigrasi Sebut WNA China yang Terjaring Razia di Kelapa Gading Tidak Kooperatif
Sponsor masing-masing WN China itu, kata dia, sudah melampirkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada imigrasi. Mereka juga diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan.
Sebelumnya diberitakan, delapan WN China itu tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian dalam razia WNA di Apartemen Gading River View.
Bong Bong mengatakan, WN China itu langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.