JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi bernama Briptu Wahid Nurrohman diduga telah melakukan pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) karena meletuskan tembakan ke udara di waktu yang tidak semestinya.
Penembakan itu dilakukan Wahid ketika terlibat cekcok dengan istrinya di Perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Depok, pada Sabtu (19/3/2022).
Peristiwa tersebut pun menarik perhatian warga sekitar, sampai akhirnya sejumlah warga melaporkan kejadian itu ke kantor kepolisian setempat.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Depok kemudian turun tangan menyelidiki dan mengamankan Briptu Wahid.
Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan, anggota kepolisian itu menembakkan pistol ke udara lantaran kesal kepada istrinya.
"Dia buang tembakan ke atas karena kesal ribut sama istrinya, emosi saja," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Seorang Polisi Tembakkan Pistol ke Udara Saat Cekcok dengan Istri di Depok
Dihubungi secara terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Wahid dan istrinya adu mulut di rumah mengenai ponsel yang rusak.
"Pukul 06.00 WIB pelaku cekcok dengan istrinya tentang HP yang rusa, milik istrinya, dan minta dibetulin," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
Wahid yang kesal kemudian membanting sejumlah barang, lalu mengambil pistol jenis revolver miliknya.
Anggota kepolisian itu pun pergi keluar rumah dan langsung melepaskan satu kali tembakan ke udara.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pengurus lingkungan setempat ke Polsek Sukmajaya, dan langsung ditindaklanjuti oleh Propam dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...
"Saksi ketua RT dan petugas keamanan setempat datang ke TKP dan melerai keributan tersebut," kata Zulpan.
"Terduga pelanggar kemudian dibawa oleh Sie Propam Polres Metro Depok," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Zulpan, Wahid diketahui merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan bertugas di bagian sumber daya manusia.
"Jabatannya driver Kabag SDM Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap Zulpan.
Kasus tersebut akhirnya dilimpahkan oleh Propam Polres Metro Depok ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Terduga pelanggar berikut barang buktinya diserahkan kepada Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Disebut Tolak Laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Luhut
Dalam penanganan pelanggaran tersebut, Propam Polres Metro Jakarta Selatan menyita pistol jenis revolver milik Wahid yang dipakai untuk menembak ke udara saat cekcok dengan istrinya.
Selain itu, petugas juga menyita lima butir peluru tajam. Satu di antaranya telah digunakan oleh Wahid untuk menembak ke udara.
"Satu pucuk senjata api jenis revolver nomor 694009, dan peluru sebanyak lima butir peluru," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini Wahid masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.