JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang tinggal di Ibu Kota dan sekitarnya menyambut baik keputusan pemerintah yang membolehkan mudik lebaran tahun ini dengan sejumlah syarat.
Keputusan membolehkan mudik itu menjadi angin segar bagi para pekerja di Jakarta yang sudah merindukan kampung halaman.
Gunawan (36), mengaku sudah dua tahun terakhir tidak pulang ke kampung halaman.
Selain takut membawa pulang virus corona ke kampung halaman, ia juga khawatir akan disetop dan diputarbalik oleh petugas.
Oleh karena itu, warga Jakarta Selatan ini pun senang tahun ini bisa kembali mudik.
"Saya menyambut baik, karena sudah 2 tahun masyarakat dilarang mudik oleh pemerintah. Kalaupun tetap dilarang, pasti masyarakat banyak akan tetap memaksa," kata Gunawan kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster
Gunawan pun akan menggunakan kesempatan ini untuk mudik ke kampung ayahnya di Sleman dan kampung ibunya di Yogyakarta.
Kebetulan ia dan istrinya juga sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Gunawan saat ini sedang mencari tempat untuk melakukan vaksinasi booster agar tidak perlu lagi menjalani tes antigen saat pulang kampung nanti.
"Tapi kalau nanti memang belum sempat booster, tes antigen juga tidak masalah," katanya.
Agus (36), juga mengaku sudah rindu kampung halaman. Warga Depok ini terakhir kali mudik ke kampungnya di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 2017 lalu.
Agus beserta istri sempat ingin pulang ke Bima pada 2020, namun pandemi Covid-19 menggagalkan rencana itu. Ia pun senang kini pemerintah sudah membolehkan warga mudik seiring dengan penularan Covid-19 yang terus menurun.
"Sudah tepat kalau mudik sudah mulai diizinkan. Karena selama 2 tahun dilarang dan membuat aktivitas silaturahmi yang selama ini sudah mengakar di masyarakat, tak bisa dilakukan," kata Agus.
"Dengan kondisi sekarang yang mulai terkendali, memang sudah seharusnya larangan mudik dicabut," sambung karyawan swasta ini.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Warga yang Sudah Maupun Belum Divaksin Booster
Agus sendiri saat ini baru mendapat suntikan dosis kedua.
Sekitar bulan lalu, Agus sebenarnya hendak mendaftar untuk mendapat vaksinasi booster. Namun ia tiba-tiba tertular Covid-19 sehingga penyuntikan vaksinasi booster harus ditunda.
Dengan kondisi itu, maka Agus harus melakukan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat mudik. Namun ia merasa tak keberatan dengan syarat yang ditetapkan pemerintah itu.
"Bahwa pemerintah masih tetap waspada, memang harus. Syarat-syarat itu sebagai bentuk antisipasi yang cukup baik," katanya.
Baca juga: Seorang Polisi Letuskan Tembakan Saat Cekcok dengan Istri, Propam Turun Tangan hingga Pistol Disita
Desy (31), juga mendukung langkah pemerintah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk mudik.
"Bagus dong, biar capaian vaksinasi juga semakin meningkat. Mau enggak mau masyarakat kan harus vaksin," kata Desy.
Warga Tangerang Selatan ini pun mengaku akan pulang ke kampungnya di Yogyakarta tahun ini.
Desy mengaku sudah menerima suntikan vaksin ketiga atau vaksin booster.
Namun ia tetap merasa parno jika berada di kerumunan seperti KRL, karena mengetahui angka vaksinasi booster masih terbilang rendah.
"Jadi menurutku malah pas sih kebijakannya biar pada booster kalau mau pulang kampung, booster kita kan masih rendah tuh sekitar 6 persenan," sambung dia.
Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Namun demikian, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.
Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Edarkan Ganja di Pasar Minggu dan Depok
Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:
1. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.
2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.
3. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.