JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal antara pengurus organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berujung aksi saling lapor ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal KNPI kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, melaporkan mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Sekjen KNPI Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus Penganiayaan
Sementara itu, Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.
Kedua kasus yang dilaporkan tersebut kini tengah ditangani dan diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Fauzan mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, kemudian didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.
"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ujar Fauzan, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan Berujung Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Orang-orang tersebut, kata Fauzan, lalu memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dinaungi Fahd.
"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.
Fauzan kemudian melaporkan insiden yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.
Merespons laporan Fauzan, Fahd membantah tuduhan Fauzan yang menyebut dirinya menyuruh sekelompok orang untuk menganiaya.
Atas dasar itu, Fahd kemudian melaporkan balik Fauzan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Itu semua bohong. Tidak ada penculikan, tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan," ucap Fahd saat dikonfirmasi.
Dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.
Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.
"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Zulpan menyebutkan, penyidik Polda Metro Jaya tengah mempelajari dan mendalami kasus yang dilaporkan pengurus KNPI tersebut.
"Sekarang sedang kami dalami," sebut Zulpan.
Terkini, Ahmad Fauzan bersama Ketua KNPI Laode Umar Bonte sudah diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus penganiayaan oleh Fahd pada Kamis (24/3/2022).
"Pada hari ini kami dipanggil untuk klarifikasi. Artinya proses ini sudah berjalan. Kami mohon doanya saja agar dapat dilihat secara terang benderang," ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Fauzan, Charles Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya terhadap Fahd.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Salah satunya adalah rekaman kamera CCTV berkaitan dengan dugaan aksi penganiayaan yang menimpa kliennya.
"Kami diminta oleh pihak penyidik untuk membuktikan dalil-dalil laporan kami sehingga kemudian hari ini kami menyiapkan bukti dan saksi-saksi untuk melengkapi laporan kami," kata Charles.
"Apa saja alat buktinya, jadi tidak bisa kami sampaikan kalau soal bukti-bukti, biar penyidiklah yang menilai bukti kami, termasuk rekaman (kamera) CCTV dan sebagainya," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.